UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Kasus penyalahgunaan narkoba masih marak di Rokan Hilir, pengungkapannya terus saja terjadi bak pendulum yang tak henti bergerak.
Kemarin, satnarkoba polres Rohil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, inisial Ir, (26) warga Kepenghuluan Bukit Emas, Simpang Kanan.
"Pelaku ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil di areal perkebunan sawit Kepenghuluan Bukit Emas, Simpang Kanan pada Selasa (16/2) pukul 14.55 WIB," kata kapolres Rohil AKBP Subiantoro melalui kasat narkoba AKP Rihold Sihotang, Jumat (19/2).
"Dari dalam kotak depan sepeda motor milik Honda Beat milik pelaku ditemukan barang bukti berupa tiga paket plastik bening berisikan sabu, satu unit timbangan digital, dua unit seluler merk samsung dan Mito serta uang hasil penjualan sabu Rp 3 juta yang daikui oleh pelaku adalah miliknya," imbuh Rihold.
Kasatnarkoba membenarkan pihaknya kian intens memberantas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba mengingat kian meresahkan dan kondisi saat ini yang telah menjadi darurat narkoba. (fad)
Laporan: Zulfadhli
Editor: Yudi Waldi