Rekan Roger Pemasok Narkoba Masih Diburu

Kriminal | Rabu, 19 Februari 2014 - 08:17 WIB

Rekan Roger Pemasok Narkoba Masih Diburu
Roger Danuarta. Foto: JPNN.com/Kapanlagi.com

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polisi masih mencari rekan pesinetron Roger Danuarta yang berinisial M. Keberadaan pria misterius yang menjadi pemasok narkotika untuk Roger itu masih belum diketahui.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, pada telepon seluler milik Roger terdapat beberapa nama dengan inisial M.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Masih kita lacak, di handphone Roger inisial M ada empat orang. Apakah teman dekat, manager atau lainnya atau ada lagi orang lain sebagai pemasok. Ini masih didalami," katanya, Selasa (18/2).

Berdasarkan pengakuannya, lanjut Rikwanto, Roger bersama M selesai makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung Roger menghentikan mobilnya karena ingin mengonsumsi putau.

M kemudian membantu mencairkan atau mengekstraksi putau yang kemudian disuntikkan ke lengan kanan Roger.

"M yang membantu. Setelah jalan berjalan bersama berhenti di lokasi di pinggir jalan. Lalu dicairkan, setelah itu disuntikkan ke lengan Roger. Setelah itu diambil alih oleh Roger," jelas Rikwanto.

Penyidik akan mendalami lebih lanjut atas pengakuan Roger tersebut. Serta akan dikonfirmasi dengan bukti-bukti lain.

"Kita masih konfirmasi dengan bukti lapangan, bisa benar bisa juga tidak," katanya.

Selain itu, Roger juga tetap diproses secara hukum. Soal apakah nanti akan direhabilitasi atau tidak merupakan kewenangan hakim di pengadilan.

"Dia harus jalani proses penyidikan. Nanti dalam persidangan jadi kewenangan hakim, nanti diputuskan efek jera ditahan atau dirujuk ke rehabilitasi," demikian Rikwanto.

Roger sendiri kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Pulogadung. Dia dijerat pasal 111, pasal 112, dan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman tujuh tahun penjara. (dem/rmol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook