TETAPKAN TIGA TERSANGKA

Otak Pelaku Perusakan Masih Diselidiki

Kriminal | Selasa, 18 Desember 2018 - 10:48 WIB

Otak Pelaku Perusakan Masih Diselidiki
Widodo Eko Prihasto

PEKANBARU ( RIAUPOS.CO)-Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan tiga tersangka dugaan perusakan atribut partai di Kota Bertuah. Namun, hingga kini otak pelaku dibalik perbuatan tak terpuji tersebut belum terungkap dengan alasan masih melakukan penyelidikan.

Adapun ketiga tersangka berisinial HS, KS dan MS. Terhadap HS, diduga melakukan perusakan atribut Partai Demokrat di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Sementara, KS dan MW diduga melakukan perusakan atribut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Kecamatan Tenayan Raya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihasto mengatakan, penanganan perkara tersebut ditangani oleh Polresta Pekanbaru. Kendati tidak menjelaskan secara detail terkait kronologis kejadian, namun pihak kepolisian memastikan mereka merupakan pelaku pengrusakan atribut partai pada dua lokasi dan waktu berbeda.

‘’Polri dalam hal ini Polresta Pekanbaru sudah bekerja menerima laporan melakukan penyelidikan, penyidikan. Dari dua kasus itu, dua TKP itu, kita sudah menetapkan tiga tersangka,” ungkap Widodo Eko Prihastopo didamping Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto, Dir Reskrimsus, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan ketika pers rilis di Mapolda Riau, Senin (17/12) kemarin. Penetapan tiga tersangka kata dia, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam penanganannya, penyidik diperintahkan untuk bekerja cepat dan objektif. “Sudah saya perintahkan penyidik, objektivitas kegiatan untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum. Cepat kita bekerja,” paparnya.

Saat ini, lanjut dia, kepolisian masih melakukan pengembangan terutama terhadap kasus pengrusakan atribut partai atas tersangka HS. Karena menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah.

‘’Penyelidikan kita masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya tersangka lain, DPO (Daftar Pencarian Orang,red). Terutama untuk kasus yang di Jalan Sudirman,” tambah jendral bintang dua itu.

HS diketahui diamankan setelah tertangkap tangan, Sabtu (15/12) dini hari ketika melakukan perusakan atribut Partai Demokrat di Jalan Sudirman. Menurut pengakuannya, ia melakukan perbuatan itu disuruh seseorang dari PDI-P. Dalam melancarkan aksinya, HS tidak seorang diri melainkan bersama 34 orang lainnya, terkait hal ini Kapolda Riau mengatakan, jika motif perbuatan HS dikarenakan dijanjikan uang Rp150 ribu oleh seseorang.

‘’Polisi tidak bekerja dari pesanan, suruhan (pihak tertentu, red). Kita berdasarkan kenyataan di lapangan. Bekerja berdasarkan penyelidikan, Motif pelaku, ya karena dijanjikan dibayar Rp150 ribu. Itu saja, tidak ada motif yang lain,” jelas Widodo.

Mengenai ada pihak yang diduga menyuruh HS melakukan perusakan atribut, dia tak menampiknya. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Ya ada seseorang (yang menyuruh HS, red). Itu yang masih dalam rangka penyelidikan. Jadi dijanjikan,’kamu melakukan ini, saya bayar Rp150 ribu. Tetapi uangnya belum diterima,” imbuhnya.

Ketika kembali disinggung terkait identitas pihak yang menyuruh HS, Kapolda enggan menjawabnya. Karena menurutnya, itu telah masuk ke ranah penyelidikan. “Itu sudah masuk ke ranah penyelidikan. Biarkan dari kami bekerja. Tidak perlu kami sampaikan di sini. Biarkan penyidik kami melakukan pekerjaan itu,” bebernya.

Disampaikan dia, pihaknya bekerja berdasarkan laporan yang diterima. “Selama dilaporan itu didasarkan pada fakta yang ada, memiliki kekuatan hukum, kita layani. Tetapi kalau katanya-katanya, no. Selesai,” tegasnya.

Lebih lanjut dipaparkan Kapolda, terhadap tiga tersangka telah dilakukan penahanan, lantaran ancaman hukumnya di atas lima tahun dan dijerat Pasal 170 jo Pasal 406 KUHPidana. “Sekarang sedang berjalan, dan kita lakukan penahanan karena ancaman hukumannya 5 tahun dapat dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau, Sunarto menambahkan, perbuatan HS itu semula diketahui oleh saksi Donald Zakirman. Saat itu, saksi sedang berjalan menggunakan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman mengarah ke Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Saat melintas di sekitar SPBU Sudirman.

‘’Ketika melintas, saksi melihat ada seorang pria memanjat baliho dan merobeknya menggunakan pisau cutter,” ungkap Sunarto.

Melihat hal itu, lanjut Sunarto, saksi-saksi langsung berteriak. Kemudian pelaku melompat dan kabur, bahkan sempat terjatuh. Lalu saksi berusaha mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. “Pelaku diserahkan ke Polresta Pekanbaru berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/1110/XII/2018/SPKT tertanggal 15 Desember 2018,” tambahnya.

Sementara itu, untuk tersangka KS dan MA melakukan perusakan terhadap baliho calon legistatif (caleg) DPR RI dari PDI-P bernama Ir Effendi Sianipar di Jalan Singgalang 5, Kecamatan Tenayan Raya. Perbuatan keduanya diketahui oleh petugas Panwaslu setelah menerima laporan dari warga.

‘’Kejadiannya, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Lalu warga bersama saksi (petugas Panwascam, red) mengamakan kedua tersangka,” sampainya.

Selanjutnya, kedua tersangka diserahkan ke Polresta Pekanbaru dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1111/XII/2018/Riau/Polresta Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut.

“Pelapornya Efendi Sianipar. Sedangkan motif kedua tersangka melakukan itu, kerena tergiur uang,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Hermanto, ayahanda tersangka berinisial HS mengaku, dirinya belum mengetahui siapa dalang dibalik perusakan atribut PD yang menyuruh buah hatinya. Karena menurut dia, HS nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran diajak teman-temannya. “Siapa yang menyuruh belum tau. Dia (HS, red) belum mau mengaku, mungkin takut diancam,” ujar Hermanto.

Disampaikan warga Jalan Duyung itu, HS melakukan perusakan atribut PD bersama temannya bernama inisial An. Namun, ketika terjadinya keributan anaknya terjatuh dari boncengan sepeda motor. “Anak saya dibonceng temannya bernama An. Sebelum melakukan perusakan itu mereka itu berkumpul di Jalan Duyung. Kata anak saya mereka itu berjumlah 35 orang,” paparnya.

Lanjut Hermanto, HS tidak tergabung dalam organisasi partai politik. Keseharian anaknya berjualan rempah-rempah di Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai. Dia menduga, HS melakukan perusakan atribut PD. “Tidak ada ikut berpolitik. Mungkin dia tidak tahu cuman diajak teman dan dikasih uang,” imbuhnya.

Disampaikan dia, dirinya mengetahui buah hatinya terlibat kasus setelah melihat video yang beredar di facebook (FB), Ahad (16/12) sore. Di mana sebelumnya, HS tidak terlihat di rumah selama satu hari.

‘’Awal mula tahu ditahan, saya bangun tidur Subuh dagangannya masih di sepeda motor. Setelah saya pulang jam 4 sore, saya jumpa di facebook anak saya dipukuli, ketangkap basah. Dia ngaku bersama  tiga orang, Fajar, Budi dan Andika. Yang menyuruh saya tidak tahu, biar saja pihak kepolisian menyelidikinya,” jelasnya.

Terakhir, Hermanto berharap, pihak kepolisian turut mengusut orang yang menyuruh HS untuk melakukan perbuatan tak terpuji tersebut. “Saya minta diusut yang menyuruh anak saya. Anak saya hanya diajak dan diiming-imingi,” harapnya.(izl)

(Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook