Pencuri Venue Menembak Ditangkap

Kriminal | Rabu, 18 Desember 2013 - 10:53 WIB

PEKANBARU (RP) -Seperti tidak kenal jera dan sudah kebal hukum, Syahril Efendi (35) seorang residivis yang telah lima kali keluar masuk sel tahanan, Senin (16/12) sekira pukul 21.30 WIB kembali diamankan pihak kepolisian sektor Rumbai Pesisir.

Pasalnya warga Jalan Paus Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Pesisir tersebut diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel di venue menembak, Sabtu (30/11) lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dihadapan awak media, Syahril mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan yang layak paska keluar dari sel tahanan.

‘’Awalnya ngumpul-ngumpul sama kawan, trus ada niat untuk mencuri. Rencananya hasilnya mau kami jual dan dibagi-bagi hanya untuk mencukupi kebutuhan hidup saja,’’ paparnya.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Irwan Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo, Kepada Riau Pos, Selasa (17/12) di ruanganya menjelaskan, bermula dari penangkapan terhadap AE, yang telah dibekuk sebelumnya dalam kasus curat, dan dari hasil pengembanganya didapatlah SE di rumahnya Jalan Lembah Damai Kecamatan Rumbai pesisir.

‘’Penangkapan tersangka curat ini merupakan hasil dari pengembangan tersangka AE yang berhasil ditangkap sebelumnya, dan dari pengembanganya didapatlah SE,’’ ungkap Iptu Arry Prasetyo.(*5)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook