PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di tempat ibadah diringkus aparat Polsek Limapuluh. Pelaku yang sudah lima kali masuk sel pun diberi tindakan tegas dan terukur (tembak red) lantaran melawan petugas.
Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo didampingi Kanitreskrim Iptu Lukman mengatakan, pelaku curanmor yang diringkus dengan ditembak inisial OS alias Ozi (32) pada 10 November kemarin.
"Pelaku utama curanmor spesialis masjid inisial OS diringkus di KFC Jalan Sudirman-Jalan Pandan. Karena melawan petugas maka ditembak," katanya.
Pelaku telah masuk tahanan sebanyak lima kali pada 2010 kasus jambret. Kemudian, kasus curanmor pada 2013 dan 2014. Di 2016 kasus pengeroyokan dan 2018 perkara jambret.
Penadahnya telah dilakukan penangkapan terlebih dahulu yakni MA alias Navi dan Y alias Adi pada 29 Oktober di depan SPBU, Tangkerang Barat, Marpoyan Damai.
"Penadah asal Meranti yang cari motor kosong," ungkapnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra