Angkat Isu Korupsi, Gerakan Rakyat Kampar Desak Kejati Riau Periksa Bupati

Kriminal | Senin, 18 November 2013 - 17:17 WIB

Angkat Isu Korupsi, Gerakan Rakyat Kampar Desak Kejati Riau Periksa Bupati
GERAKAN RAKYAT KAMPAR: Aksi demo massa Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) ke Kejati Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru Senin siang(18/11/2013) minta Kejati Riau memeriksa Bupati Kampar beserta kroninya.(foto aznil fajri/riau pos)

Riau Pos Online-Massa Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin siang (18/11). Mereka mendesak agar Kajati Riau juga memeriksa Bupati Kampar Jefri Noer terkait dugaan penyimpangan APBD Kampar.

Massa yang dipimpin Koordinator Lapangannya Masri itu berjumlah 10 orang tapi berteriak bisa mendatangkan ribuan rakyat Kampar jika Kajati Riau tidak merespon tuntutan mereka.

Dalam pernyataan sikap pengunjukrasa ini mereka diterima Kajati Riau diwakili Satria SH. Dalam butir pernyataan Gerak ini ini menjelaskan bahwa Indonesia telah merdeka 68 tahun silam dari penjajahan Belanda, namun sangat ironis sekai di Kabupaten kampar Riau masyarakatnya masih terjajah bahkan dijajah oleh penguasa sendiri. Bupati yang seharusnya melindungi, mensejahterakan rakyatnya tapi itu jauh dari kenyataan.

Dalam pernyataan sikap itu dituduh memperkaya diri dan keluarga melalui APBD Kampar. Mereka juga menyorot soal pembelian baju koko Rp2,4 miliar, biaya perjalanan ke luar negeri sebesar ratusan juta, memecat Kades yang tidak pro bupati, menggusur pasar rakyat yang ada di Siakhulu, membuka galian C yang notabenenya milik keluarga dan beberapa tuntutan lainnya.

"Kami dari Gerakan Rakyat Kampar menyatakan sikap, minta Kejati Riau mengusut tuntas soal pengadaan baju koko dan biaya perjalanan dinas," katanya.


Jika tuntutan ini tidak bisa dilakukan Kejati, agar melimpahkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau diwakili Satria SH menegaskan
bahwa kasus pembelian baju koko Kabupaten Kampar sudah dilakukan penyelidikan dan
penyidikan dan kini penyidikan masih berjalan. Kemudian juga sudah dilakukan pemeriksaan
atas Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kampar Syafri yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kampar dan sudah berstatus tersangka. 

"Kami bukan lamban melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini, tapi kami perlu dua 
alat bukti dulu yang kini belum lengkap. Jadi diharapkan bersabar karena Kejaksaan Tinggi Riau masih melakukan penyidikan intensif terhadap masalah ini," kata Satria SH.

Massa demonstran ini merasa tak puas juga mendapat jawaban tersebut dan mengatakan kalau Kejati Riau tak sanggup serahkan saja kepada KPK. "Kalau desakan kami ini tak digubris Kejati Riau maka kami akan turunkan ribuan warga Kampar yang tersakiti itu," teriak massa marah.(azf) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook