KASUS SUAP SKK MIGAS

Minta Tidak Menggurui KPK

Kriminal | Minggu, 18 Agustus 2013 - 19:17 WIB

JAKARTA (RP) - Aliansi Rakyat untuk SBY (ARUS) meminta pengamat dan aktivis untuk tidak menggurui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan kasus suap yang melibatkan Kepala SKK Migas Nonaktif, Rudi Rubiandini. ARUS menilai KPK tahu sendiri apa yang dilakukan untuk mengusut dugaan suap senilai USD 700 dari pejabat Kernel Oil, perusahaan trader minyak mentah dan BBM milik Singapura.

"Kasus Rudi adalah kasus pribadi dan tidak layak disangkut pautkan dengan pihak lain, baik dengn konvensi Demokrat atau menteri ESDM, Jero Wacik," kata Koordinator ARUS, Akhmad Suhaimi kepada wartawan, Minggu (18/8).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Suhaimi juga meminta sejumlah pihak agar tidak mendahului fakta hukum dalam proses penyidikan yang dilakukan KPK. Kata dia, lebih baik lembaga antirasuah itu diberi kesempatan untuk bekerja.

Menurut Suhaimi, Rudi adalah seorang profesor yang cerdas dan tak mungkin mau menerima suap atas suruhan pihak lain. "Tuduhan-tuduhan bahwa dana suap kepada Rudi untuk dialirkan ke Konvensi Demokrat tidak masuk akal, dan terkesan bernuansa politisi," tegasnya.

Aktivis kelahiran Madura ini juga menjelaskan, mengaitkan kasus Rudi dengan pihak lain tanpa melihat fakta hukum sama saja tidak percaya kinerja KPK. "Asumsi seperti itu kami anggap sesat yang meracuni otak publik," tandasnya. (awa/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook