Luthfi Disidang Pekan Depan

Kriminal | Selasa, 18 Juni 2013 - 20:50 WIB

Luthfi Disidang Pekan Depan
Luthfi Hasan Ishaaq. Foto: JPNN

JAKARTA (RP) - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq segera dakwa Pengadilan Tipikor Jakarta. Bila tidak ada perubahan jadwal, sidang perdananya digelar sekitar 25-26 Juni 2013.

"Yang diinformasikan Minggu depan, sekitar 25 - 26 Juni, tapi yang pastinya kita tunggu," kata pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru di gedung KPK, Selasa (18/6).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Paru mengakui sudah menerima berkas Berita Acara Pemeriksaan LHI. Namun karena berkas itu terbilang banyak dengan ketebalan mencapai setengah meter, mereka butuh waktu sekitar satu minggu untuk mempelajarinya.

"Berkasnya sekitar 50 sentimeter (tebalnya). Saya baru terima kemarin. Covernya sih udah dibaca. Kalau isinya di dalam sedang dipelajari," ungkap Paru.

Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama melalui Ahmad Fathanah.

Uang itu diduga sebagian dari Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna bila Luthfi berhasil melobi penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan milik Maria Elizabet itu.(Fat/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook