Riau Pos Online - Niat penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang Unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Barelang, untuk memeriksa Drs. Herizon, Rabu kemarin, terpaksa dibatalkan.
Mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 28 yang diduga telah mencabuli siswi-siswinya itu, dilarikan ke Intensif Care Unit (ICU) Rumahsakit Awal Bros. Diduga Herizon stres dan nekat menenggak racun serangga.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo SIK, menyayangkan kondisi Herizon yang sakit. “Rencananya akan diperiksa, ternyata malah masuk RS,” kata Ponco.Kabar sakitnya Herizon juga sampai ke pejabat Disdik. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bin Bidin, datang langsung ke Awal Bros sekitar pukul 09.00 WIB. Muslim membenarkan dirinya menjenguk Herizon. Tapi Muslim terus menghindar saat ditanyai bagaimana kondisi Herizon yang saat itu berada di ruangan ICU lantai 2. Menurut Muslim, dirinya baru tahu kenekatan Herizon Rabu pagi.
Keterangan sedikit lebih detil datang dari Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Batam, Ardiwinata. “Jam tiga subuh tadi dibawa ke rumahsakit Awal Bros. Sekarang masih dirawat di ICU,” tegasnya, Rabu (17/4).
Meski demikian, Ardiwinata tidak mau memastikan apakah Herizon dilarikan ke Awal Bros karena meminum racun serangga atau sebab lainnya. Ia meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung ke pihak rumahsakit. Begitu juga saat ditanyakan apakah mantan Kepsek SMP 34 itu nekat melakukan hal tersebut dengan tujuan bunuh diri.
“Kalau percobaan bunuh diri, itu rumah sakit yang lebih mengetahui. Coba tanyakan ke rumah sakit saja. Tapi kalau benar, kemungkinan itu ia lakukan karena stres. Terlebih di media ada yang mengancam membakar rumahnya. Mungkin dia khilaf,” katanya lagi.
Pihak RS Awal Bros lewat humasnya, Chintya, belum mau mengeluarkan komentar seputar kondisi Herizon. “Belum ada kebijakan dari manajemen untuk memberitahu apa sakitnya,” tegas Chintya.
Kabar percobaan bunuh diri Herizon juga sampai ke telinga orangtua korban pencabulan. J, salah satu orangtua korban mengatakan, dirinya dikabari oleh seorang anggota polisi, Rabu (17/4) pagi. “Saya sudah tahu. Tadi pagi saya ditelpon oleh seseorang petugas institusi penegak hukum kalau Herizon masuk rumah sakit karena percobaan bunuh diri. Tapi saya belum tau kabar tersebut benar atau tidak,” katanya.
Saat ditemui di SMP Negeri 28 tengah menunggu putrinya, J mengatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada para penegak hukum. Namun, J berharap agar kasus ini cepat diproses. Saat disinggung terkait pernyataan yang dilontarkan oleh salah seorang pengacara Herizon, Abdul Kadir, yang mengatakan bahwa Herizon telah “dihakimi” masyarakat Batam, meski belum terbukti bersalah, J menegaskan itu sah-sah saja.
Seorang pengacara, katanya, memang berhak membela kliennya. “Pengacara, memang sudah tugas dia seperti itu. Tapi yang dia maksud menghakimi itu tidak benar. Kami tidak pernah menghakimi pelaku, kecuali kami langsung menangkapnya atau membakarnya, itu baru disebut menghakimi,” kata J lagi.
Sebelumnya, Abdul Kadir yang merupakan salah seorang pengacara Herizon mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan adanya penghakiman yang dilakukan oleh masyarakat Batam. Padahal hingga saat ini, belum ada bukti kuat yang menyatakan bahwa Herizon merupakan pelaku pencabulan terhadap 15 siswi. “Buktinya belum ada. Kalau hasil dari visum menyebutkan karena akibat benda tumpul, siapa saja punya benda tumpul, bukan hanya klien saya. Jadi harus benar-benar dibuktikan terlebih dahulu,” katanya.Saat disinggung kebenaran berita bahwa Herizon menenggak cairan racun pembasmi serangga, Abdul Kadir mengaku tidak tahu. Namun, dia mengatakan, kliennya saat ini tengah mengalami depresi berat. “Kalau masalah racun serangga saya tidak tahu. Yang pasti saat ini klien saya mengalami depresi berat akibat tudingan tersebut. Pengakuan 20 siswi ini tidak bisa diterima mentah-mentah,” tegas Kadir lagi. (ams/nay/tjo/chi/leo)