PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Aksi pelaku kejahatan dengan modus pecah kaca kembali menghantui masyarakat Pekanbaru, kali ini yang menjadi korban adalah Martina Sibarani (66) warga jalan Diponegoro Kecamatan Pekanbaru Kota, Kamis (17/3/2016) sore. Pelaku yang nekat beraksi didepan rumah korban berhasil menjarah uang tunai dan surat-surat penting milik korban.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK, Jum’at (18/3/2016) siang menjelaskan bahwa peristiwa dialami korban tersebut baru diketahui saat dirinya hendak mengambil handpone yang tertinggal didalam mobilnya.
" Saat korban hendak mengambil mobil, ternyata kaca depan bagian kiri miliknya telah berserakan dilantai. Curiga melihat kaca mobilnya berserakan, korban langsung memeriksa barang-barang didalam mobilnya. Ternyata apa yang ditakutkan oleh korban benar adanya, satu unit tas berisikan barang-barang miliknya telah raib," ucap Kasat.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 7 juta, pasalnya beberapa barang beharga milik korban berupa dua unit Handpone merk oppo dan Nokia, KTP, ATM BNI, kartu BPJS dan uang tunai Rp 750 ribu serta surat-surat penting lainnya raib dibawa pelaku.
" Kini kasus tersebut telah kita lakukan penyelidikan, dan beberapa orang saksi serta barang bukti telah kita kumpulkan. Sedangkan korban telah kita lakukan pemeriksaan,"tutup Kasat.
Laporan : Defry Masri