PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Empat orang yang diduga mahasiswa berinisial Rh (21) warga jalan Bagan Batu, As (20) warga Kecamatan Tampan, Fr (20) warga Kecamatan Tampan, dan Fb (22) warga Bagan Siapi-api terpaksa harus diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, Rabu (16/3/2016) malam. Para pemuda ini terbukti telah melakukan pengeroyokan terhadap dua orang karyawan karaoke Family Box.
Penganiayaan yang dilakukan oleh empat pemuda ini terjadi pada Selasa (2/3/2016) malam. Para pemuda tersebut nekat melakukan pengeroyokan terhadap karyawan karaoke Family Box bernama Ahmad Junaidi dan Rajis berawal dari pecahnya sebuah asbak rokok. Kedua korban sempat bertanya kepada para pelaku yang menghuni di room 208 penyebab pecahnya asbak tersebut.
" Kejadian sekitar pukul 23.00 WIB, pada saat itu korban bertanya penyebab pecahnya asbak. Tetapi karena tidak terima para pelaku langsung menganiaya kedua korban," terang Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SIK, Jum’at (18/3/2016) siang.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku, kedua korban mengalami luka memar dan lebam disekitar tubuhnya. Malah kedua orang korban sempat mendapatkan perawatan lantaran luka memar dibagian mata serta hidungnya.
" Para pelaku kita jerat dengan pasal 170 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, sedangkan hasil visum dan juga keterangan saksi telah kita jadikan alat bukti untuk menjerat pelaku," tutup Kanit.
Laporan : Defry Masri