PEKANBARU BEBAS TOGEL

Mengaku Sebulan Menjual Togel, Mukhlis Jadi Korban Janji Wakapolresta

Kriminal | Jumat, 18 Maret 2016 - 17:46 WIB

Mengaku Sebulan Menjual Togel, Mukhlis Jadi Korban Janji Wakapolresta
Photo Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Beberapa minggu lalu Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK berjanji melakukan pemberantasan terhadap judi jenis togel di wilayah hukumnya, dan kali ini seorang bandar Sijie alias Togel bernama Mukhlis (39) berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polsek Rumbai Pesisir, Rabu (16/3/2016) sore.

Awalnya, pelaku yang merupakan warga jalan Suka Karya Rt 01 Rw 01 Kelurahan Sri Meranti Kecmatan Rumbai tengah berada disalah satu warung di jalan Yos Sudarso. Pelaku yang diduga telah lama menjadi bandar tidak dapat berkutik saat anggota Kepolisian berpakaian preman langsung memborgolnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat, dan setelah itu kita langsung melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan pelaku diwarung tempat biasa dirinya duduk, kita langsung meringkus pelaku," terang Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irmadison saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak, Jum’at (18/3/2016) siang.

Bersama barang bukti berupa satu unit Handpone merek khatok warna hitam, satu lembar kertas bertuliskan utang penjualan sie jie, satu buah dompet warna hitam uang Rp. 439 ribu yang ditemukan didalam katong celana masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik. 

" Kita menjerat pelaku dengan pasal 303 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, dan hasil penyidikan sementara pelaku baru sebulan menjalankan aksinya," tutup Kanit.

Laporan: Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook