HUKUM & KRIMINAL

Pengecer Minyak Simpan Sabu di Saku Celana, Terimalah...

Kriminal | Kamis, 18 Februari 2016 - 17:25 WIB

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Polsek Bangko kembali berhasil mengungkap kasus narkoba, kali ini tersangka bernama Ujang alias Joni (25), seorang warga Jalan Kopi Baik-Baik Kelurahan Bagan Hulu, Bangko.

Tim Opsnal menangkap Ujang di sebuah kios minyak, tempatnya berjualan di jalan tersebut, Rabu (17/2) pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Sebelumnya dapat laporan dari masyarakat dan langsung melakukan lidik dan pelaku berhasil kita amankan," kata Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi.

Begitu sampai di tkp penangkapan, polisi langsung melakukan penggeledahan,  dan dari saku kantong celana sebelah kiri tersangka berhasil ditemukan satu bungkus plastik bening yang berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis Sabu-Sabu.

"Langsung dilakukan pengembangan dengan melakukan introgasi kepada tersangka dan kita mendapatkan informasi asal  barang haram tersebut,’’ kata Kapolsek.

Saat itu juga Polisi langsung mendalami infromasi yang dijelaskan oleh tersangka. Tim opsnal datang ke rumah Rojali (24) dimana tersangka Ujang mendapatkan narkoba.

"Rojali merupakan warga Kampung Baru, Kelurahan Bagan Hulu, sore itu juga ditangkap, dia mengakui narkoba diperolehnya dari seseorang bernama Kholid. Tersangka  Kholid telah ditetapkan DPO," kata Nurhadi. (fad)

    

Laporan: Zulfadhli









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook