PERANG TERHADAP NARKOBA

Miliki Narkoba, Seorang Mahasiswa Diringkus Bersama Dua Orang Temannya

Kriminal | Kamis, 18 Februari 2016 - 02:28 WIB

Miliki Narkoba, Seorang Mahasiswa Diringkus Bersama Dua Orang Temannya
Photo Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Seorang mahasiswa berinisial Wn (23)tahun warga jalan Utama Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai terpaksa harus diamankan oleh aparat Polsek Tenayan Raya bersam dua orang temannya Wa (24) dan Sa (21), Sabtu (13/2/2016) malam. Dari tangan ketiganya turut pula diamankan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu dan satu satu paket kecil ganja.

Pertama kali anggota opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus Wa di jalan Sekuntum dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,34 gram yang disimpan didalam kotak rokok. Setelah itu anggota opsnal kembali bergerak dan melakukan pengembangan yang akhirnya meringkus sang mahasiswa bersama temannya berinisial Sa di jalan Seberut.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, karena barang bukti sedikit kita telah meminta BNN untuk dilakukan Asassmant. Selain itu kita juga masih melakukan pengembangan terhadap pemasok barang haram tersebut," terang Kapolsek Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2016) siang.

Diutarakan lebih jelas oleh Kapolsek, bahwa pemeriksaan awal terhadap ketiga pelaku diketahui jika barang haram tersebut didapatnya dari seseorang berinisial Zi. Sedangkan barang haram tersebut diakui oleh ketiganya hanyalah digunakan untuk diri sendiri.

" Kita masih melakukan pengambangan terhadap pemasok barang haram kepada mereka, dan kita juga masih menunggu hasil Assasmante dari BNN apakah mereka adalah pengguna atau sebagai bandar narkoba," tutup Kapolsek.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook