UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Polsek Bangko menangkap tersangka pengedar ganja, Rustam Efendi (42) warga Teluk Medan, Kubu, Sabtu (16/1) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Polisi mendapatkan informasi dari sumber terpercaya yang melaporkan tentang gerak gerik Rustam yang mencurigakan. Saat itu tersangka membawa kotak kardus.
Begitu mendapat informasi terkait aktifitas tersangka, sejumlah personil polsek lantas bergerak menuju lokasi dimana tersangka berada.
“Saat itu tersangka di wilayah kepenghuluan Pedamaran, Pekaitan,” ujar Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH SIk melalui Kapolsek Bangko, Kompol Nurhadi SIk, Ahad (17/1). Petugas langsung mendekati dan memeriksa barang yang dibawa Rustam.
Tersangka tak bisa berkutik saat kotak dibuka dan didapati berisi ganja sekitar dua kilogram. “Dipastikan pelaku membawa dua kilogram ganja dan sepertinya tengah menanti pembeli. Saat ini pelaku telah ditahan di polsek Bangko untuk pengembangan lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan dia tak beraksi sendiri,” ujar Nurhadi.
Peredaran narkoba di wilayah hukum polsek Bangko dinilai cukup tinggi. Kapolsek menambahkan sebelumnya tim opsnal polsek juga berhasil menangkap pengedar sabu, Endro (27) warga kelurahan Bagan Jawa, Sabtu (17/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Dari tangan pelaku ditemukan 10 bungkus plastik kecil paket sabu,” kata Nurhadi. Barang bukti lain yang turut disita terkait tindak pidana yakni satu unit tibangan merk Constant, empat sendok sabu, satu buah lakban, satu set alat hisap, tiga pipet plastic, satu set kaca pirek, satu gunting, satu mancis dan dompet warna coklat berisikan uang Rp470.000.
“Penangkapan yang dilakukan oleh tim Opsnal bermula dengan adanya informasi yang diberikan oleh mayarakat kepada pihak Kepolisian Sektor Bangko, yang mulai resah dengan kegiatan aktifitas yang dilakukan oleh pelaku di kediaman tempat tinggalnya. Tim Opsnal Polsek Bangko langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan hingga akhirnya dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku Endro (27) di rumahnya,” ungkap Nurhadi.
Ia mengajak masyarakat untuk tak sungkan memberikan informasi yang diperlukan terkait dengan narkoba karena pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya generasi muda yang bebas narkoba.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, MM, Ahad (17/1) di Pekannbaru juga menyebutkan, bawah tersangka RE sudah menjadi target operasi. Berdasarkan laporan masyarakat, Dia sering hilir mudik ke daerah tersebut untuk menjual daun ganja.
Terkait apakah tersangka masuk dalam jaringan Narkoba lintas Provinsi, Guntur menyebut bahwa hal itu perlu pendalaman.”Dugaan itu masih kita dalami. Yang jelas kita akan mencari tahu dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut. Nanti dari sana akan ketahuan apakah dia ini bekerja sendiri atau ada jaringanya,” pungkas Guntur.(fad/dik)