KOTA (RIAUPOS.CO)-Yudhi (24) terkejut saat melihat mobil miliknya yang di parkir depan kampus STTP Jalan Dirgantara, Kecamatan Marpoyan Damai dalam keadaan kaca pintu depan sebelah kiri, Sabtu (16/1) pecah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5,8 juta.
Saat kejadian, korban sedang mengikuti proses belajar-mengajar di kampus STTP. Korban mengaku sudah biasa memarkirkan mobil di sana. Biasanya tidak pernah terjadi apa-apa. Saat tiba korban langsung memarkirkan mobilnya di depan kampus. Namun korban meninggalkan tas di dalam mobil.
Tas tersebut berisi barang berharga dan uang tunai. Tidak lama memarkirkan kendaraan untuk mengikuti perkuliahan, korban keluar dan mendekati mobilnya. Akan tetapi korban dikejutkan dengan pecahnya kaca mobilnya. Setelah dicek, tas di dalam mobil sudah raib.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus perusakan dan pencurian tersebut.
‘’Kami belum mengetahui siapa pelaku. Namun sejumlah saksi-saksi telah dimintai keterangan untuk mengetahui ciri-ciri pelaku,’’terangnya.(hsb)