JAKARTA (RIAUPOS.CO) - M. Nazaruddin mengaku siap akan membuka peran sejumlah orang dalam kasus korupsi besar. Termasuk yang mengarah pada Eddie Baskoro Yudhoyono, putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun Nazar meminta agar dia didampingi Yusril Ihza Mahendra. Yusril pun akhirnya memberikan lampu hijau untuk permintaan Nazar.
"Sepanjang memberi nasehat dan mendampingi, saya bersedia," kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (17/1). Dia menceritakan, bahwa kira-kira dua minggu yang lalu, mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat itu menulis surat ke dirinya.
Surat tersebut kemudian diantar kurir ke kediaman di Jakarta. "Intinya, Nazaruddin merasa dirinya mengalami banyak tekanan di LP Sukamiskin setelah dia ungkapkan berbagai kasus korupsi ke publik," beber Yusril. Meski demikian, lanjut mantan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan itu, belum merinci kasus-kasus apa saja kedepan yang bakal dibebernya pula.
"Sepintas, dia menyebut kasus Hambalang, proyek E-ktp, dan pembelian pesawat Merpati," imbuhnya.
Dalam wawancara dengan koran ini sesaat sebelum menjadi saksi di sidang Hambalang, Nazar menyebut dalam proyek itu sejumlah orang itu berperan termasuk Anas Urbaningrum, Setyo Navanto dan Ibas (panggilan Eddie Baskoro).
Yusril juga menceritakan bahwa sebelumnya, baik Nazaruddin maupun saudaranya, telah berungkali meminta dirinya agar bersedia menjadi penasehat hukum. Namun, permintaan itu selalu ditolak. Berbeda dengan permintaan kali ini.
Kata dia, Nazar dalam suratnya menegaskan kalau tidak lagi meminta menjadi penasehat hukum untuk kasus yang sedang dihadapi. Nazar, beber Yusril, juga mengatakan kalau telah mengakui telah banyak melakukan kesalahan dan kini tinggal menjalani hukuman saja.
"Kini Nazar berkeinginan mengungkapkan banyak kasus korupsi di negara ini, namun dia masih ragu-ragu dan khawatir mengungkapkannya. Sebab itu dia perlu nasehat dan pendampingan dari saya agar tidak salah ungkap, dan agar dia punya keberanian untuk mengungkapkannya," ungkap ketua Majelis Syura DPP PBB tersebut.
Atas hal itulah, Yusril menyatakan siap membantu Nazar sepanjang memberi nasehat dan pendampingan untuk mengungkap kasus korupsi. Tentu, lanjut dia, sepanjang apa yang ingin diungkapkan ada alat buktinya sehingga tidak menjadi fitnah bagi orang lain. "Mudah-mudahan nasehat dan pendampingan itu memberi manfaat bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negara ini," pungkasnya.
Nazar mengatakan dirinya sudah bertobat dan mengakui seluruh kesalahannya. Namun dia juga meminta KPK tegas menjerat para pelaku lain. Oleh karena itu dia siap membuka kasus-kasus korupsi yang besar l'ainnya termasuk siapa saja yang berperan. Hal itu termasuk soal Ibas.
"Soal itu, biar Prof Yusril jadi kuasa hukum saya dulu. Kenapa saya katakan begitu, karena saya menganggap beliau punya integritas, punya kemampuan soal hukum, dan tidak bisa dipengaruhi siapapun dalam persoalan mengungkap kebenaran," jelas Nazar.
Nazar mengaku bukan tidak percaya pada kuasa hukumnya saat ini. "Kuasa hukum yang sekarang masih tetap mendampingi saya. Tapi untuk mengungkap kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang kebal hukum, saya butuh bantuan Prof Yusril," katanya.
Dia mengungkapkan KPK boleh saja mengatakan berhasil menjerat Andi Mallarangeng yang dikenal sebagai lingkaran istana dan seorang Menteri. Namun menurut dia sebenarnya ada banyak pelaku lain yang lebih kebal hukum dari pada Andi. Nazar menyebutnya pelaku itu sebagai seorang sinterklas yang dikenal sebagai pembagi hadiah.
Menurut Nazar masih ada banyak kasus korupsi yang ditangani KPK belum menyentuh pada sejumlah orang yang menurutnya kebal hukum. Kasus-kasus itu antara lain Hambalang, E-KTP dan Merpati. Termasuk pula kasus Gedung DPR.(dyn/gun)