Tertipu Bisnis Investasi, Anggota TNI Lapor Polisi

Kriminal | Sabtu, 18 Januari 2014 - 09:03 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dua orang anggota TNI, Wd dan Ta mengadukan sebuah perusaan investasi perdagangan forek kepada polisi. Pasalnya, uang Rp160 juta yang diinvestasikan tak menghasilkan keuntungan apapun.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (47/1). ‘’Laporan korban sudah kita terima, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,’’ jelas Guntur.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Riau Pos, kedua korban diketahui menginvestasikan uangnya pada 2 April 2012. Ini setelah, Jw, Fund Manager perusahaan forex datang kepadanya dan menawarkan program investasi.

Kepada korban, Jw mengiming-imingi keuntungan 10 persen di awal dan 40 persen di periode berikutnya.  Karena tertarik dan tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan tersebut, kedua korban lalu menginvestasikan uang Rp160 juta milik mereka.

Namun, setelah hampir dua tahun uang tersebut diberikan, korban tak kunjung mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan.

Tak terima, hal ini kemudian dilaporkan korban ke Mapolresta Pekanbaru, Kamis (16/1) dengan harapan terlapor diproses sesuai aturan yang berlaku.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook