MEDAN (RIAUPOS.CO) - Sunardi Barus (43), warga Pasar IV Gang Bandrek, Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak diamankan Polsek Talun Kenas, Sabtu (14/12) sekira pukul 08.30 Wib. Pasalnya mencoba memperkosa Neriyani Enjela boru Barus serta memukul bapak kandung korban hingga pingsan di rumah korban, di Dusun I Namo Pilih, Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir.
Informasi diperoleh, pencurian dengan kekerasan dan percobaan pemerkosaan terhadap korban, berawal dari niat pria yang bekerja sebagi sopir itu mencuri Hp di rumah korban. Untuk memuluskan aksinya itu tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan merusak jerjak kamar mandi yang terbuat dari palang kayu dan selanjutnya tersangka masuk ke dalam rumah.
Ketika masuk ke dalam satu kamar dilihatnya korban Neriyani Enjela yang merupakan anak perempuan pemilik rumah sedang berbaring di atas tempat tidur sambil main HP. Selanjutnya tersangka mengendap-endap dan masuk ke dalam kolong tempat tidur anak perempuan pemilik rumah.
Saat itu juga timbul niat tersangka untuk memperkosa anak perempuan pemilik rumah dan tersangka membuka celana pendeknya hingga tersangka hanya memakai celana dalam saja.
Selanjutnya korban yang di atas tempat tidur merasa ada keanehan di kolong tempat tidurnya melihat ke kolong. Sewaktu dilihat, tersangka ada di bawah kolong tempat tidur. Korban menjerit dan mencoba lari namun disergap dari belakang oleh tersangka dan melilitkan tali kabel yang dibawa sebelumnya ke leher korban, dan menjatuhkannya ke lantai.
Korban berusaha melepaskan diri dengan cara meronta namun kepala korban dihantamkan ke lantai, dan tersangka berusaha melorotkan celana yang dipakai korban.
Namun korban meronta dan menendang kemaluan tersangka, hingga terlepas, dan lari menyelamatkan diri. Jeritan korban membangunkan orangtuanya dan langsung datang. Namun karena kedua matanya buta, tersangka memukul orangtua Neriyani Enjela pada bagian tengkuknya sebanyak 3 kali.
Usai memukul orangtua korban itu, tersangka melarikan diri keluar dari rumah. Namun upayanya untuk kabur gagal karena tersangka berhasil ditangkap warga.
Kebetulan personel Reskrim Aiptu Rofii yang akan berangkat kerja ke Polsek Talun Kenas melintas di lokasi dan mengamankan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya tersangka dan barang bukti satu potong celana pendek, satu tali kabel warna putih kurang lebih setengah meter, satu pisau cater dibawa ke komando. Kepada petugas, tersangka mengaku berniat melakukan pencurian dan berniat melakukan pemerkosaan namun gagal karena ada perlawanan dari korban.
Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman