Laporan M Ilham, Pekanbaru milham@riaupos.co
40 pasangan muda-mudi diduga mesum diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam razia Pekat di kawasan Stadion Utama Riau dan kawasan tenda biru, Ahad (15/12) malam.
Selanjutnya pasangan tersebut digiring ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Razia yang langsung dipimpin Kasatpol PP Baharuddin, dimulai sekitar pukul 19:00 WIB. Awalnya petugas melakukan razia terhadap PKL yang masih berjualan di pasar jongkok, setelah ditertibkan sekitar pukul 21:30 WIB, tim bergerak di kawasan Stadion Utama Riau.
Di stadion petugas berhasil mengamankan puluhan pasang muda-mudi yang sedang asyik berduaan di tempat gelap hingga larut malam.
‘’Kita tangkap sekitar 40 pasangan di dua tempat, stadion dan tenda biru. Selain mengamankan yang tidak memiliki KTP, yang berdua-duaan di tempat gelap jauh di dalam kawasan juga dibawa untuk selanjutnya dilakukan pendataan,’’ kata Kasatpol Pol PP Baharudin melalui Danton I Satpol PP Pekanbaru Poni Wahyudi.
Setelah itu, satu pleton anggota Satpol PP tersebut kemudian bergerak menuju kawasan tenda biru di sekitaran Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) hingga Air Hitam.
Di sini, petugas berhasil mengamankan puluhan pasang bukan suami istri sedang asik berduan menikmati musik di salah satu warung.
‘’Tenda biru di kawasan Terminal BRPS sudah beberapa kali kita peringatkan untuk tutup. Namun kenyataan di lapangan masih ada yang buka, maka dari itu kita lakukan razia,’’ tegas Poni.
Pihaknya juga telah men-deadline pemilik tenda biru untuk membongkar lapaknya bagi yang menumpang di lahan orang. Sedangkan yang membangun di lahan miliknya, agar ditutup atau mengganti usahanya. Jika sudah melewati batas waktu, maka akan diambil tindakan tegas.
‘’Kita beri deadline hingga Selasa, kalau tidak juga mengosongkan tempatnya, akan kita ratakan. Untuk pasangan muda-mudi yang terjaring, akan didata dan bagi yang dijemput orangtuanya diperbolehkan pulang. Sementara itu bagi yang tidak ada orangtua atau anak kos, akan ditahan sampai pagi untuk menimbulkan efek jera,’’ tutup Poni.
Dari hasil pantauan di lapangan petugas sempat kejar-kejaran dalam penertiban tersebut, karena minimnya penerangan banyak juga yang berhasil kabur.
Selain mengamankan pasangan muda-mudi. Satpol PP juga memberikan teguran kepada pedagang pemilik kedai tuak yang masih beroperasi. Jika masih masih membandel, akan ditertibkan.
Razia Warnet
Sementara itu Polsek Limapuluh melakukan razia warnet 24 jam yang diduga menjadi tempat taruhan judi online oleh muda-mudi dikawasan Kecamatan Limapuluh, Ahad (15/12) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari razia yang berlangsung sekitar dua jam yang dilakukan oleh personil Polsek Limapuluh, didapati 18 orang laki-laki dengan status masih di bawah umur dan satu orang perempuan sedang asik bermain game online.
Tiga tempat yang menjadi target semuanya berada di Jalan Tanjung Datuk Kecamatan Limapuluh.
Razia yang dilakukan oleh Polsek Limapuluh menurunkan 24 Personil gabungan dari Sabhara, Lantas dan Reskrim.
Ketika pihak Kepolisian datang ke lokasi, para remaja yang sedang asik bermain game online berhamburan berlarian keluar. Tetapi dengan cepat pihak kepolisian mengamankan para remaja tersebut.
Kapolsek Limapuluh Kompol Suherwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Herman Pelani mengatakan, razia yang dilakukan merupakan kegaiatan untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Limapuluh.
‘’Ini merupakan kegiatan penjagaan keamanan wilayah hukum Polsek Limapuluh, sasaran kita mulai panti pijat, wisma, hingga premanisme,’’ kata Kanit Reskrim.
Dikatakan Kanit, 19 orang yang telah diamankan akan dilepaskan kembali setelah nantinya membuat perjanjian.
‘’Untuk yang kita amankan di tiga warnet ini, kita lakukan pendataan dan perjanjian agar tidak mengulangi lagi. Serta mereka harus dijemput oleh pihak keluarga. Sedangkan untuk warnet kita surati agar tidak membuka 24 jam,’’ tutup Kanit Reskrim.(*5)