KEJAHATAN PERBANKAN

Pembobol Uang BRI Sei Kijang Rp12,8 M Tersangkanya Tunggal

Kriminal | Selasa, 17 November 2015 - 20:57 WIB

Pembobol Uang BRI Sei Kijang Rp12,8 M Tersangkanya Tunggal
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejahatan perbankan kini semakin canggih, dan tak jarang pula melibatkan orang dalam. Kasus pembobolan BRI unit Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, contohnya melibatkan marketing bank itu dan ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

Informasi ini terungkap ketika Polda Riau menetapkan mantan marketing BRI Sei Kijang inisial RK (26), sebagai satu-satunya tersangka yang membobol BRI Sei Kijang senilai Rp12,8 miliar. Modusnya, dengan menerbitkan rekening fiktif, sehingga uang milik bank beralih ke tangan tersangka.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, kepada wartawan, Selasa (17/11/2015). Penetapan RK sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan kepala unit. Penyidik juga meminta bantuan Cyber Crime Subdit Pidana Mabes Polri.

"Kita telah melakukan pemeriksaan Kepala Unit BRI Sei Kijang beberapa waktu lalu. Polda juga koordinasi dengan Subdit Cyber Crime Pidana Mabes Polri. Dari pemeriksaan itu disimpulkan RK sebagai tersangka tunggal," jelas Aryo Tejo.

Lebih lanjut Guntur mengungkapkan, saat tersangka masih menjabat sebagai marketing, RK membuka rekening fiktif atas nama nasabah berinisial MW. Selanjutnya RK memindah-bukukan dari general ledger (buku besar) ke rekening milik MW. Hal itu dilakukan secara bertahap dari periode 3 Juni 2013 hingga 4 Pebruari 2015.

Tersangka RK pernah tertangkap kemara CCTV sedang memindahkan uang dari rekening nasabah fiktif MW ke rekening dirinya sendiri. RK juga memindahkan uang bank ke sejumlah rekening lain, termasuk rekening keluarganya.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang ada, ditambah audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara mencapai Rp12,8 miliar. Penyidik Polda Riau kini sedang merampungkan berkas pemeriksaan terhadap tersangka untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Laporan: Nofra Saputra

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook