Joki CPNS Seharga Rp 40 Juta Tertangkap

Kriminal | Minggu, 17 November 2013 - 06:21 WIB

JAKARTA (RP) - Praktik joki dalam ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) ternyata masih saja terjadi. Namun, itu tak terjadi lama. Sebab, Panitia seleksi CPNS KemenkumHAM berhasil menangkap tangan praktik dalam ujian Tes Kompetensi Dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) regional Makassar itu.

Wamenkum HAM Denny Indrayana mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/11) dan Kamis (14/11). Total ada enam joki yang berhasil ditangkap oleh panitia seleksi. Modusnya cukup rapi dan bisa mengelabui panitia yang tidak jeli. Sebab, para joki sampai memalsukan kartu peserta.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Lengkap dengan stempel Kemenkumham dan foto joki. Begitu juga foto peserta di kartu identitas (KTP) dengan foto sang joki,’’ katanya. Modus tersebut bisa sukses kalau panitia hanya mengecek melalui pencocokan foto pada kartu peserta dan KTP. Praktik itu bisa digagalkan karena Denny menyebut panitia sudah punya langkah antisipatif.

Lebih lanjut Denny menjelaskan, KemenkumHAM saat ini berusaha mewujudkan seleksi CPNS KemenkumHAM berjalan bersih dan antipungli. Itulah kenapa, kalau ada CPNS yang dinyatakan lulus namun diduga karena menggunakan joki akan didalami. Ancaman pembatalan kelulusan bisa berlaku kalau terbukti curang.

Setelah tertangkap dan diserahkan kepada pihak berwajib, Denny berharap agar publik terutama di Makassar bisa ikut mengawal proses hukum. Sebab, para joki kembali menjanjikan hal-hal baru untuk menenangkan kliennya. ’’Saya dapat informasi, ada sms dari handphone salah satu joki yang meminta mereka tetap tenang karena katanya di kepolisian ”sudah diamankan”,’’ ucapnya.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Haru Tamtomo mengatakan, usai penangkapan para joki langsung di BAP. Lantas, enam pelaku tersebut diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk diproses secara hukum. Dari penangkapan itu, dia mendapat info kalau jasa mereka dijual mahal.

’’Untuk menjadi joki mereka dibayar antara Rp 20 dampai Rp 40 juta,’’ katanya. Mereka mengaku kalau pekerjaan itu bukan kali pertama dilakukan. Malah, enam joki tersebut membuka fakta kalau mereka juga biasa menjadi joki untuk seleksi CPNS kementerian lain.

Terkait bagaimana pihaknya bisa mengendus praktik joki, Haru mengatakan ada peran dari masyarakat. Pihaknya mengaku menerima informasi dari warga yang pernah ditawari joki CPNS. Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan langkah antisipasi. Ujungnya, penyimpangan berhasil digagalkan dan pelaku ditangkap. (dim/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook