Airport Tax Gabung Harga Tiket

Kriminal | Jumat, 17 Agustus 2012 - 07:23 WIB

JAKARTA (RP) - Dalam waktu dekat, penumpang moda transportasi udara tak perlu lagi antre membayar airport tax atau passenger service charge (PSC) di bandara.

Sebab, PT Angkasa Pura akan menerapkan aturan baru bahwa airport tax langsung dibayarkan bersama tiket penerbangan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Nanti airport tax tidak lagi dibayar di bandara. Tapi saat penumpang membeli tiket,” kata Dirut Angkasa Pura II, Tri S Sunoko di Jakarta, Kamis (16/8). Menurut Tri, kini pihaknya masih melakukan pembehanan sistem baru itu. Terlebih soal persiapan sistem informasi teknologi.

Targetnya dalam dua bulan lagi sistem baru itu bisa diterapkan ke maskapai penerbangan Garuda Indonesia terlebih dahulu. Kata Tri, maskapai pelat merah itu adalah yang paling siap melaksanakan sistem baru tersebut.

 “Mereka (Garuda Indonesia, red) sistem IT-nya yang paling siap dibanding maskapai lain,” kata Tri.

Sistem ini akan diikuti maskapai-maskapai lain yang diharuskan segera membenahi IT-nya agar bisa segera terintegrasi dengan sistem Angkasa Pura.

“Tapi dari pembicaraan sebelumnya, maskapai-maskapai itu sebenarnya sudah setuju dengan sistem ini, dan mereka sedang berbenah,” imbuhnya.

Targetnya, pada 2013, sistem baru itu sudah bisa diterapkan ke seluruh maskapai penerbangan. Itu bergantung dengan kesiapan maskapai-maskapai yang ada.

Salah satu alasan pembenahan ini adalah untuk efesiensi dan kenyamanan penumpang. Kata dia, dengan pembayaran airport tax yang digabung dengan tiket, itu akan mengurangi antrean penumpang di bandara.

Selama ini, seusai antre check in, penumpang harus kembali antre untuk membayar airport tax. Pada jam-jam padat, penumpang harus meluangkan waktu yang tidak sedikit.

Dengan sistem baru itu, penumpang bisa langsung berjalan menuju gate yang sudah ditentukan. Kebijakan baru itu tidak akan mempengaruhi tarif airport tax.(kuh/oki/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook