Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Kriminal | Rabu, 17 Juli 2013 - 09:53 WIB

Laporan LISMAR SUMIRAT, Pekanbaru lismarsumirat@riaupos.co

Setelah diamankan Tim Reskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (13/7) lalu atas dugaan keterlibatan beberapa kasus kejahatan geng motor dan menjadi penadah barang-barang curian, Doni Saputra (20), Selasa (16/7) melaporkan oknum polisi ke Propam Polda Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Doni beserta keluarga korban mengklaim dugaan tersebut tidak terbukti sehingga membuat keluarga korban menuntut keadilan.

Apalagi keluarga menyebutkan Doni sempat mendapatkan pemukulun dari oknum polisi tersebut. “Seharusnya pihak kepolisian melakukan tugas sesuai dengan prosedur dan tidak melakukan tindakan pemukulan seperti ini. Anak saya tidak bersalah,” kata orang tua korban J Manulu

Dengan perlakuan tersebut pihaknya  menuntut keadilan dengan membuat laporan ke komnas HAM dan Propam Polda Riau melalui kuasa hukumnya.

‘’Kami sudah membuat laporan ke Propam Polda Riau agar kasus ini segera ditindak lanjuti dan tidak ada korban selanjutnya,” jelasnya.

Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Adang Ginanjar mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika benar anggotanya bersalah.(*5/eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook