Masih Ada Kesempatan Riau Air Bangkit

Kriminal | Selasa, 17 Juli 2012 - 09:34 WIB

PEKANBARU (RP) - Manajemen Riau Air menyatakan putusan pailit yang dikeluarkan pada 12 Juli 2012 oleh Pengadilan Niaga (PN) Medan, belum final karena masih akan melakukan kasasi sebab putusan yang dikeluarkan jauh dari rasa keadilan.

‘’Sekarang RAL bersama kuasa hukumnya sedang membahas untuk melakukan kasasi karena putusan yang kita terima rasanya tidak adil bagi perusahaan dan khususnya bagi masayarakat Riau,’’ kata Direktur Utama Riau Air, Teguh Triyanto, melalui rilis yang diterima Riau Pos, Senin (16/7).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lebih lajut dia menjelaskan bahwa RAL juga merupakan debitur yang beritikad baik karena telah menjamin aset-asetnya berupa benda bergerak dan tidak bergerak, termasuk tiga pesawat Fokker yang dibeli dari pebiayaan Bank Muamalat yang sekarang di bawah penguasaan bank tersebut dan berada di Bandara Halim Perdana Kesuma, Jakarta.

Dalam jawabannya dipersidangan, RAL membantah dan keberatan atas gugatan pailit yang diajukan pihak Bank Muamalat karena perusahaan penerbangan milik Pemerintah Provinsi Riau itu telah membayar angsuran utang.

Seperti pada Desember 2010 telah dibayar Rp3 miliar, kemudian pada Desember 2011 dibayar sebesar Rp25 miliar, padahal utang RAL sesuai dengan akad kredit belum jatuh tempo dan tenggang waktu jatuh tempo pada tahun 2015.

‘’Selain itu, perusahaan sedang berupaya untuk bangkit kembali dengan telah dibentuk tim penyelamatan RAL yang dipimpin Sekda Provinsi Riau dan sedang melakukan pendalaman dengan dua calon investor potensial untuk investasi,’’ ujarnya.

Pada tanggal 5 Juni 2012, sidang perkara pailit di PN Medan yang diajukan PT Bank Muamalat Indonesia dengan dasar gugatan RAL sudah tidak mampu membayar utang atas fasilitas kredit yang telah diberikan.

Sisa utang RAL kepada bank syariah disebut-sebut sebesar Rp60 miliar dan Teguh Triyanto menurut informasi di lapangan juga telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai direktur utama pada tanggal 14 Mei 2012.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus, membantah RAL telah berada pada kondisi pailit dan menurutnya posisi maskapai BUMD itu masih dalam proses penyelamatan kembali.

‘’Tidak benar itu, sekarang lagi proses. Jadi, tunggu saja beritanya,’’ ujar Wan Syamsir yang juga Komisaris Riau Air.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook