UJUNGTANJUNG (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 14 orang diamankan polisi, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkiran di sejumlah daerah di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil).
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Sik SH melalui kasat reskrim AKP Febriandy SH yang didampingi Kabag Ops AKP Tri Budianto SH SIK MSI dan Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Rabu (16/6/2021).
"Ya tadi jajaran polres Rohil berhasil mengamankan 14 preman, diduga preman yang diamankan telah melakukan pungli parkir terhadap penguna kendaraan. Ke 14 preman tersebut berasal dari Bagansiapiapi sebanyak lima orang dan sembilan orang berasal dari Kecamatan Tanah Putih," kata Juliandi.
Selain menggamankan 14 orang preman, terangny, tim jajaran polres Rohil juga berhasil mengamankan barang bukti uang pecahan dari mulai dari Rp2 ribu hingga pecahan Rp50 ribu.
Preman tersebut berhasil diamankan jajaran polres karena adanya laporan dari masyarakat sehingga tim melakukan penindakan ke lapangan.
Saat dilakukan pengamanan, kata Juliandi, 14 preman tersebut tidak melakukan perlawanan, bahkan semuanya kooperatif terhadap petugas yang di lapangan.
"Untuk tindakan lebih lanjut, 14 preman tersebut akan dilakukan pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya. Operasi ini sesuai intruksi Kapolri mengenai pemberantasan premanisme," katanya.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun