JAKARTA (RP) - Persidangan perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, Jumat (17/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta juga menghadirkan dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penyelidik yang dihadirkan adalah Amir Arif dan Andi. Amir Arif menjelaskan, selaku penyelidik KPK dirinya mendapat tugas pada 29 Januari 2013 untuk memantau Ahmad Fathanah yang diduga menerima uang dari Maria Elisabeth Lima yang diserahkan oleh Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi dari PT Indoguna Utama.
Amir bersama tim sudah di Hotel Le Meridien sebelum pukul 17.00. Di Meridien, kemudian dia melihat Fathanah datang sendiri, masuk ke loby dan menuju restoran di lantai dasar hotel. Selang berapa lama Maharani Suciyono datang. "Kemudian bergabung ke meja restoran bersama Ahmad Fathanah," katanya.
Amir melanjutkan, tak lama kemudian Fathanah dan Maharani naik ke lantai 17 kamar 1740.
Kemudian, ia mendapat perintah dari KPK diduga kuat Fathanah sudah menerima uang dari PT Indoguna dari kedua terdakwa. Dia pun diberitahu bahwa uang sudah di mobil Prado yang diparkir di basement.
Lalu Amir bersama tim naik ke lantai 17 menuju kamar 1740. "Saya naik ke kamar 1740. Saya mengetuk kamar 1740. Dibuka kamar oleh Fathanah," kata Amir.
Dia lantas memerkenalkan diri dari KPK dan menyampaikan untuk mengamankan Fathanah karena telah menerima sejumlah uang terkait penyuapan pengurusan kuota impor daging.
Saat itu, kata dia, Ahmad Fathanah mau mengulur waktu. Lalu, Penyelidik KPK mendorong pintu dan terbuka. "Kami amankan Ahmad Fathanah dan Maharani Suciyono di kamar. Semua barang bukti, uang, handphone kami amankan. Setelah mereka berdua berpakaian (Fathanah dan Maharani), kami membawa mereka," kata Amir.
Fathanah dibawa ke basement menuju mobil Prado yang ditunggui supirnya. Kemudian, Fathanah disuruh membuka mobil. "Di kabin ada bungkusan plastik hitam dan kotak kardus putih berisi pecahan Rp 100 ribu. Kami amankan Fathanah, mobil, dibawa Kantor KPK," katanya.
"Kami hitung uang di depan Ahmad Fathanah di Kantor KPK. Jumlahnya sebagaimana BAP," katanya. Saat di kamar hotel, ia mengatakan, juga diamankan uang dari dompet Maharani. (boy/jpnn)