Duit Rp1,5 T Aiptu LS dari Bisnis Ilegal

Kriminal | Jumat, 17 Mei 2013 - 09:53 WIB

JAKARTA (RP) - Rekening gendut milik bintara Polres Raja Ampat, Papua Barat, Aiptu Labora Sitorus (LS) sangat mungkin berasal dari bisnis yang melanggar hukum.

Beberapa unit usaha tersebut memang bukan milik Labora, namun berafiliasi ke dia karena menyetor uang dalam jumlah besar. Labora telah ditetapkan sebagai tersangka kasus illegal logging (pembalakan liar) dan penyeludupan bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pada 28 Maret lalu Polda Papua menemukan indikasi illegal logging dan penyeludupan BBM oleh sejumlah perusahaan.

Di saat bersamaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dari rekening Labora. Dalam kurun waktu 2007 sampai 2012, Labora membukukan total transaksi senilai Rp1,5 triliun.

Laporan PPATK ditindaklanjuti Mabes Polri dengan mengirim tim ke Papua. Hasilnya, terungkap aliran dana di rekening LS  berasal dari perusahaan yang sedang disidik Polda Papua. LS disangka melanggar UU nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Polda Papua menyita empat kapal plus satu penampung solar berbentuk mirip kapal. Satu di antara kapal-kapal tersebut berisi 1.500 kayu gelondongan.

Selebihnya berisi BBM, masing-masing berisi 400 ton, 335,5 ton, 264 ton, dan Sementara bedeng bekas kantor kontraktor pembangunan Stadion Utama yang dijadikan base camp geng motor di bawah komando Klewang terletak tepatnya di samping stadion melalui Jalan Naga Sakti.

Dari arah Jalan Naga Sakti, masuk sekitar 200 meter, akan tempak bangunan dari kayu dua lantai. Di lokasi inilah ratusan anggota geng motor sering berkumpul.

LS juga terkait dengan 115 kontainer kayu Merbau yang disita Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kayu yang tiba sejak 15 April lalu itu milik PT Rotua yang berafiliasi dengan Labora. Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyatakan kayu-kayu tersebut illegal karena tidak dilengkapi dokumen faktur angkutan kayu olahan. Selain itu, PT Rotua selaku pengirim kayu tersebut sudah habis kuota ekspornya.

“Rencananya (kayu) mau diekspor ke luar negeri dan sudah diamankan,” terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Arief Sulistyanto Kamis (16/5). Saat ini 40 kontainer kayu sudah berada di gudang dan sisanya masih di pelabuhan Tanjung Perak. 20 ton. Total muatan mencapai 1.020,5 ton BBM.

Meski terkait dengan sejumlah perusahaan yang bermasalah, tidak satupun dari perusahaan tersebut yang mencatumkan nama Labora di jajaran direksi. Namanya hanya tercantum sebagai komisaris di salah satu perusahaan.

Transaksi dengan jumlah fantastis itu tidak berasal dari rekening Labora, melainkan dari sejumlah rekening perusahaan yang berafiliasi dengan sang polisi.

“Setelah kami telusuri semua, terakhir ada yang mengalir ke LS ini,” ungkap Arief. Bisa saja perusahaan itu atas nama istri atau kerabat lain Labora. Arief menyebut setidaknya ada 60 rekening yang sebagian besar merupakan rekening perusahaan.

Beberapa rekening diketahui milik Labora. ‘’Dia menggunakan namanya sendiri, namun ada identitas yang bukan sebagai anggota Polri, melainkan swasta,” kata jenderal bintang satu tersebut. Terkait dengan Labora, tetap diterapkan azas praduga tidak bersalah sampai ada bukti yang menyatakan dia melanggar hukum.(byu/ca/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook