PEKANBARU (RP) — Pemko Pekanbaru diminta untuk meninjau ulang izin seluruh hotel yang memakai bangunan rumah toko (ruko) untuk usahanya.
Pasalnya, legalitas hotel ruko banyak yang masih belum jelas dan telah melanggar perizinan.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Herwan Nasri menyebutkan pihaknya telah menemukan beberapa hotel serta pembangunan hotel di Pekanbaru tidak sesuai izin.
Termasuk juga terkait izin hotel yang menempati ruko. Dia mengaku kecewa terhadap pemerintah yang tidak tegas menegakkan peraturan.
‘Terhadap hotel bermasalah harus segera ditertibkan dan izinnya ditinjau ulang,’’ ujar politisi Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) ini kepada Riau Pos, kemarin.
Beberapa waktu sebelumnya, Komisi IV DPRD Pekanbaru ini pernah melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) terhadap pembangunan hotel yang dinilai menyalahi, sehingga mengganggu kenyamanan warga setempat.
Kunlap waktu itu dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat. Dari tinjauan tersebut, ditemukan ada dua pembangunan hotel yang hampir rampung, tapi menyalahi prosedur serta izinya. Hotel tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman dan di Jalan Pandan.
Komisi IV juga menemukan masih adanya pembangunan hotel yang perizinannya belum jelas tersebut.
Menurut Herwan, membuktikan tidak menutup kemungkinan ada pembangunan hotel lain di Pekanbaru yang tidak sesuai prosedur.
Hal inilah yang diharapkan dia, agar pemerintah memperketat perizinan pembangunan hotel.(ilo)