PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Anggota opsnal Polsek Tampan berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian speda motor,Selasa (16/2/2016) malam. Bw (25)dan Em (25) diringkus saat tertidur pulas dirumah kos Kecamatan Bukit Raya, dan dari tangan keduanya turut pula diamankan barang bukti empat unit speda motor yang didapat dari aksinya mencuri.
Hal yang paling memalukan, kedua pemuda dengan asal daerah berbeda tersebut ini ternyata merupakan mahasiswa disalah satu perguruan swasta yang ada di Pekanbaru. Dengan niat untuk menuntut ilmu sebagai sarjana harus dikubur dalam-dalam oleh dua pemuda ini setelah terbukti melakukan aksi curanmor sebanyak 11 kali.
" Dari pengakuan sementara, keduanya memang terbukti sebagai pelaku pencurian sepeda motor sbanyak 11 kali. Dari tangan keduanya kita turut mengamankan barang bukti empat unit speda motor dengan berbagai merk," terang Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SIK saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2016) siang.
Kini kedua mahasiswa tersebut tengah menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Tampan guna pengembangan lebih lanjut, dan keduanya terancam dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
" Kita masih melakukan pengembangan guna mencari barang bukti yang lain. Barang bukti yang lain kita juga mengamankan satu unit kunci T yang digunakan pelaku saat beraksi, sementara itu pelaku beraksi lebih banyak di wilayah Kecamatan Payung Sekaki," tutup Kapolsek.
Laporan : Defry Masri