ROKAN HULU

Karyawan PT SKS Dijambret, Rp70 Juta Raib

Kriminal | Rabu, 17 Februari 2016 - 10:31 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Rokan Hulu, Senin (15/2) petang. Kali ini korbannya Winda Sara Devi (26) karyawan PT Swadaya Karya Sentosa (SKS) yang beralamat di Sungai Pinang, Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba.

Dari aksi dua pelaku curas yang menggunakan satu unit sepeda motor roda dua, berhasil membawa kabur uang milik PT SKS sekitar Rp70 juta, saat korban mengendarai sepeda motor dengan tujuan akan mentransfer uang ke Bank Mandiri Cabang Pasirpengaraian yang berada di Jalan Tuanku Tambusai. 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, Selasa (16/2) menyebutkan, atas terjadinya peristiwa tersebut, salah seorang karyawan PT SKS, Winda Sara Devi (26), Senin (15/2) pukul 15.00 WIB, mendatang Polsek Rambah untuk membuat laporan atas terjadinya tindak pidana pencurian (jambret) terhadap korban di Jalan Tuanku Tambusai.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Terjadinya aksi tindak pidana pencurian, berawal, korban Winda Sara Devi selaku karyawan PT SKS, Senin (15/2)  pukul 14.00 WIB hendak mentransfer uang ke sebuah bank yang berada di Jalan Tuanku Tambusai.

Sesampainya dekat Dealer Toyota Cabang Pasirpengaraian, korban berpapasan dengan sepeda motor besar, namun korban tidak tahu jenisnya. Lalu pelaku mengambil uang yang berada di stang sepeda motor korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Antara korban dan pelaku sempat terjadi tarik-menarik tas yang diduga berisikan uang yang akan ditransfer. Setelah berhasil mengambil tas tersebut, pelaku melarikan diri.

Dari pengakuan korban, pelaku pencurian berjumlah dua orang dengan mengendara sepeda motor besar. ‘’Saat ini, penyidik Polsek Rambah masih melakukan lidik untuk mengungkap pelaku pencurian di Jalan Tuanku Tambusai Pasirpengaraian dan telah melakukan pemeriksaan saksi,’’sebutnya.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook