PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Meski aparat Kepolisian telah berulang kali menyampaikan himbauan supaya selalu menggunakan pengawalan saat mengambil uang dalam jumlah besar sepertinya hanya dianggap angin lalu saja. Seperti yang dialami oleh Lukman Untung Suwarno (66), pria yang berusia setengah abad lebih ini terpaksa harus tepuk kepala saat pelaku jambret berhasil merampas uang miliknya sebesar Rp 43 juta, Sabtu (16/1/2016) siang.
Kejadian yang dialami oleh warga jalan Tamtama Gang Peltu Rt 02 Rw 12 Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki tersebut bermula saat dirinya baru saja pulang mengambil uang dari Bank Mandiri jalan Jendral Sudirman sekitar pukul 10.30 WIB. Dengan menggunakan speda motor Vespa, korban tanpa rasa curiga terus memacu kendaraannya hingga di depan rumahnya.
" Saat korban turun dari motornya, tiba-tiba datang tersangka dan lansung merampas tas yang berisikan uang tersebut. Korban sempat meminta tolong, tetapi pelaku lebih dahulu kabur dengan temannya yang sudah menunggu dijalan dengan menggunakan speda motor," jelas Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy Masri Marbun saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SIK, Minggu (17/1/2016) pagi.
Dikatakan oleh Kanit, bahwa kuat dugaan korban yang baru saja pulang dari Bank saat mengambil uang telah di ikuti pelaku sejak awal. Ketika korban lengah dan situasi sunyi serta aman barulah pelaku yang berjumlah dua orang tersebut menjalankan aksinya.
" Kita masih melakukan penyelidikan dengan kejadian tersebut, sedangkan laporan korban telah kita terima. Beberapa orang saksi juga telah kita lakukan pemeriksaan," tutup Kanit.
Laporan : Defry Masri