PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal menyempatkan diri berbincang-bincang santai dan akrab dengan sejumlah wartawan menjelang sidangnya dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis siang (16/1), sekitar pukul 13.00 WIB.
Mantan Ketua PB PON XVIII Riau ini berkisah, banyak hikmah yang didapatnya sejak ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Kulim, Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Ibadah saya semakin lengkap di tahanan. Saya selalu melaksanakan salat Tahajud, salat dhuha, salat fajar dan salat wajib itu sudah pasti. Lebih lengkap," katanya.
Dengan ibadah yang dilaksanakan itu, Rusli menganggap Rutan Kulim sebagai surganya. "Kalau dulu rumahku adalah surgaku, sekarang penjaraku adalah surgaku. Begitulah kira-kira," ucap mantan Gubernur Riau dua periode itu.
Selama menjalani masa tahanan, Rusli mengaku menerimanya saja. Pun begitu, ia dengan tegas menolak telah bersalah dalam kasus kehutanan dan suap PON yang disangkakan KPK kepada dirinya.
"Dalam kasus kehutanan Riau, saya hanya menerima nota dinas dari mantan Kadishut Riau Ir Syuhada Tasman. Isinya nota dinas itu menyatakan bahwa sudah sesuai dengan ketentuan berlaku, makanya saya tanda tangan," tegasnya.
Dalam kasus PON, sambungnya, dirinya juga sudah membantah. Rusli menegaskan tidak pernah memberi perintah kepada Ir Lukman Abbas untuk menuruti permintaan uang anggota DPRD Riau. "Kan sudah bisa dari beberapa saksi yang hadir. Saya tidak pernah memberi petintah itu. Lukman juga mengakuinya," ucap Rusli.
Terkait aliran dana ke anggota DPR RI Fraksi Golkar, Kahar Muzakkir senilai Rp9 miliar, Rusli juga mengaku tidak tahu. "Bagaimana saya memerintahkan, nomor Kahar saja saya tidak punya," ujar Rusli. (azf)