35 Napi Lapas Pasirpengaraian Positif Narkoba

Kriminal | Jumat, 17 Januari 2014 - 09:33 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Dalam mencegah peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasirpengaraian, Kamis (16/1) pagi hingga petang, seluruh pegawai, narapidana (napi) dan tahanan Lapas dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Kabupaten dan Polres Rohul.

Dari hasil tes urine tersebut, 35 napi dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika. Tes urine tidak hanya bagi seluruh pegawai, napi dan tahanan bahkan yang pertama kali dilakukan tes urin Kalapas Klas II B Pasirpengaraian Maizar BcIp SSos MSi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pelaksanaan tes urine ini kerja sama BNK, Sat Narkoba Polres Rohul dan Tim dari Lapas Pasirpengaraian, yang komitmen memberantas dan memutuskan mata rantai peredaran narkotika di Rohul khususnya di Lapas Klas II B Pasirpengaraian.

Tes urine, diikuti 25 dari 38 pegawai Lapas, di mana 13 pegawai lainnya lepas dinas dan akan dilakukan tes urine susulan. Sementara seluruh warga binaan atau napi yang dites urine sebanyak 559 orang, terdiri dari napi 337 orang dan tahanan 222 orang.

Sedangkan untuk warga binaan perempuan yang menjalani tes urine sebanyak 17 orang, dan warga binaan kasus narkoba 208 orang, sedangkan kasus lainnya 351 orang.

Kapolres Rohul AKBP H Onny Trimurti Nugroho SE SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Seno Riyadi, Kamis (16/1) petang kepada wartawan, menjelaskan, dari 559 napi dan tahanan yang dilakukan tes urine, 35 positif konsumsi narkoba, dan 8 di antaranya warga binaan wanita, yang tersangkut kasus narkoba.

Tindak lanjut dari hasil tes urine yang dilaksanakan di Lapas Klas II B Pasirpengaraian, lanjutnya, ia menyerahkan kepada yang punya oterita atau pemegang kewenangan yaitu Kalapas Klas II B Pasirpengaraian.

Dia mengaku, pelaksanaan tes urine, pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kalapas.

‘’Kita mengindikasikan, adanya pemasuk atau peredaran narkoba di Lapas Pasirpengaraian ini, namun hasil tes urine yang dilaksanakan ini sebagai langkah awal pengungkapan, karena ada 35 warga binaan yang hasil tes urinenya positif. Upaya ini kita laksanakan, sesuai perintah Kapolres Rohul, atas permintaan Kalapas Klas II B Pasirpengaraian, untuk di lakasanakan tes urine bagi pegawai dan warga binaan disini,’’ terangnya.

Disinggung apakah Polres Rohul tidak bisa menindaklanjuti warga binaan yang telah dinyatakan positif konsumsi narkotika, Seno menjelaskan, dari hasil tes urine, tidak ditemukan barang bukti (BB), sehingga hasil tes tidak bisa memvonis mereka positif terlibat narkoba.

Namun arahannya, lebih sifatnya rehabilitasi, dan pengawasan dari Kalapas Pasirpengarian, untuk memastikan darimana bisa masuknya narkoba ke Lapas Pasirpengaraian.

Kalapas Klas IIB Pasirpengaraian Maizar BcIp SSos MSi menyebutkan, tes urine yang dilakukan kepada seluruh pegawai, napi dan tahanan Lapas Pasirpengaraian, atas permintaan dirinya, kepada Kapolres Rohul dan BNK Rohul.

Dengan mengirimi surat untuk dilaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai, napi dan tahanan Lapas Kelas II B Pasirpengaraian.

‘’Ini sebagai bentuk komitmen saya, dalam memerangi peredaran narkotika di Lapas Pasirpengaraian. Kita tidak ingin lapas ini dicap sebagai sarang narkoba.

Hasil tes urine yang dinyatakan 35 warga binaan positif komsumsi narkoba, ini merupakan langkah awal untuk mencoba memperbaiki dan memberikan pembinaan terhadap semua penghuni, serta mencari tau darimana pemasok barang haram itu,’’ ujar Maizar kepada wartawan, Kamis (16/1).(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook