PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Aksi penipuan dengan modus bisa meluluskan sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) kembali terjadi, kali ini peristiwa tersebut dialami oleh Cristina Natalia (34) warga Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kabupaten Pelalawan. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukit Raya, Senin (14/12/2015) siang.
Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Selasa (15/12/2015) siang mengatakan bahwa kejadian dialami oleh korban terjadi pada awal bulan Oktober silam. Korban yang merupakan seorang anggota Honorer dijanjikan oleh pelaku untuk menjadi seorang Pegawai Negri Sipil (PNS).
"Pelaku yang berinisial Ey mengaku bisa memasukkan korban sebagai Pegawai Negri, tetapi korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta untuk mempelancarnya. Tetapi telah beberapa lama malah pelaku menghilang," terang Kanit.
Kini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Bukit Raya. Beberapa orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan barang bukti juga turut diamankan oleh penyidik. Sedangkan pengakuan korban jika kejadian penipuan tersebut dan penyerahan uang kepada pelaku terjadi saat berada di rumahnya yang berada di jalan Parit Indah Perumahan Permata Ratu Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya.
"Kita masih mengumpulkan semua bukti yang ada, jika memang terbukti akan kita ringkus. Saat ini beberapa bukti seperti rekening pelaku juga sudah kita amankan," tutup Kanit.
Laporan: Defry Masri