Diduga Mesum, 10 Pasangan Diamankan

Kriminal | Senin, 16 Desember 2013 - 08:32 WIB

PANGKALAN KERINCI (RP) - Polsek Pangkalankerinci berhasil mengamankan 10 pasangan muda-mudi tanpa surat nikah saat melakukan razia kamar hotel, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Ahad (15/12) sekitar pukul 02.00 WIB.

Sepuluh pasangan yang diduga pasangan mesum ini ditangkap petugas di dua tempat dan lokasi yang berbeda. Operasi pekat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalankerinci Kompol Arwin didampingi Kanit Lantas Polsek Pangkalankerinci dan 8 personel gabungan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita telah berhasil mengamankan sepuluh pasangan muda-mudi yang diduga mesum dalam Operasi Pekat Siak II,’’ terang Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, bahwa awal pelaksanaan operasi tersebut dilakukan di Hotel Selvi Jalan Lintas Timur Pangkalankerinci, Ahad (15/12) sekitar pukul 01.00 WIB. Di hotel ini, petugas berhasil mengamankan empat pasangan muda-mudi bukan suami istri yang sedang asik berduaan di dalam kamar hotel tersebut.

Keempat pasangan berlainan jenis tersebut berinisial SP (20) dan yang perempuan DB (19) merupakan warga Kecamatan Ukui. Kemudian, DS (26) warga Kabupaten Siak bersama teman wanitanya RS (24) warga Jalan Keluarga Pangkalankerinci. RS (22) karyawan PT LIH Kecamatan Pangkalan Kuras bersama YO (15) tahun yang merupakan siswi SMK di Pangkalan Kuras. Serta Ns (22) mahasiswa, warga Pangkalankerinci bersama YA (17) warga Marpoyan Damai Pekanbaru yang merupakan siswi di SMA Pekanbaru.(maa)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook