PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Setelah beberapa hari penyidikan terhadap penyekapan seorang pembantu bernama Imelda Jenunur (20) asal Golorupung Nusa Tenggara Timur (NTT) dirumah majikannya di Jalan Tengku Zainal Abidin, Jumat (13/11) siang. Ternyata pengungkapan berawal dari kecurigaan anggota Satnarkoba jika rumah tersebut adalah home industri narkoba.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Senin (16/11) siang.
"Pada saat itu saya hendak melaksanakan Shallat Juma’at, dan Kasat Narkoba menghubungi jika menemukan seorang perempuan dikerengkek layaknya sebuah sel tahanan. Maka saya suruh untuk melakukan kordinasi dengan Kasat Reskrim," jelas Wakapolres.
Sementara itu Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza saat dijumpai diruangannya membenarkan bahwa pengungkapan terhadap penyekapan seorang pembantu oleh majikannya Nico Lie (50) dan istrinya Indah Wati (43) berawal dari kecurigaan anggota Satnarkoba terhadap rumah besar milik warga keturunan ini penuh dengan alat rekaman CCTV." Rumah mereka dipenuhi dengan alat rekaman CCTV, dan atas kecurigaan tersebut kami mengira adalah Home Industri Narkoba," jelas Kasat.
Hampir dua minggu lamanya penyelidikan dilakukan dirumah tersebut, akhirnya penggrebekan dilakukan oleh Satnarkoba. Ternyata yang ditemukan didalam rumah besar tersebut hanya menemukan alat-alat kosmetik asal luar negri dan buah-buahan yang diduga juga berasal dari luar.
"Saat kita melakukan penggeledahan, disebuah gudang dengan berbentuk sel seorang wanita meminta tolong. Saat saya mendekat ternyata dia adalah pembantu, makanya saya suruh buka dan menghubungi pimpinan," terang Kasat.
Kompol Iwan Lesmana Riza SH juga mengutarakan bahwa sepasang suami istri tersebut sempat meminta damai ditempat kepadanya agar kasus penyekapan dan ditemukann produk luar Negri dirumahnya tidak sampai ke kantor polisi."Memang sempat ingin menyogok, tetapi menemukan seorang manusia diperlakukan seperti binatang mana bisa diukur dengan uang. Makanya saya langsung hubungi Kasat Reskrim," ucap Iwan.
Kini kasus penyekapan terhadap pembantu yang dilakukan oleh Nico Lie dan istrinya Indah telah dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Sementara itu korban yang sempat diamankan terlebih dahulu oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kementrian Sosial telah dapat dilakukan pemeriksaan
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi