Positif Narkoba, Empat Honorer Dishub Dumai Dipecat

Kriminal | Sabtu, 16 November 2013 - 07:19 WIB

DUMAI (RP) - Satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS ) dan empat orang honorer di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Dumai dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Kepastian itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap 336 orang PNS dan honerer Dinas Perhubungan pada Jumat  (1/11) lalu. Bekerja sama dengan Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai, test dilakukan secara mendadak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Tuafik Ibrahim mengakui dari hasil tes BNK Dumai diketahui lima orang anggotanya terindikasi menggunakan narkoba. “Begitulah hasil tes. Kita segera tindak lanjuti hal itu,” sebutnya.

Terhadap tenaga honorer yang positif menggunakan narkoba segera diberhentikan secara tidak hormat. ‘’Saya sudah menandatangani Surat Pemberhentian terhadap 4 orang honorer tersebut. Mulai besok mereka tidak bekerja lagi, ‘’ujar Taufik yang dihubungi Kamis (14/11).

Sementara terhadap seorang PNS, tambah Taufik, pihaknya akan menyerahkan ke Badan Kepegawaian daerah (BKD) Dumai.

“Pihak BKD yang akan memberikan sanksi. Sanksinya nanti bisa penundaan pangkat, bisa saja juga dimutasikan. BKD yang menetapkannya nanti,’’ ujarnya.

Dipaparkan Taufik, saat pelaksanaan tes awal November lalu itu diketahui 4 orang tenaga honorer yang tidak mengembalikan botol urine ke petugas BNK yang melakukan test.

“Terhadap mereka akan dilakukan tes urine ulang. Bila hasilnya positif, maka langsung diberhentikan,” tegasnya. Test terhadap empat honorer yang dicurigai ini akan dilakukan bersamaan test terhadap 60 pegawai lainnya yang belum menjalani test urine.(afr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook