PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Siapa yang tidak marah, jika bunga yang baru tumbuh dan selalu dirawat setiap hari dirusak orang.
Eit! tunggu dulu, bunga di sini bukan bunga yang ditanam orang. Tapi anak dibawah umur yang menjadi korban pencabulan. Anak berusia 5 tahun warga Kecamatan Bukit Raya ini dipetik S yang tak lain masih kerabatnya.
Tak bisa menerima kenyataan ini, Rabu (15/10/2015), JI (38) orangtua bunga langsung melapor ke polisi.
JI, mengetahui kalau Bunga menjadi korban pencabulan, saat ingin membuang air kecil,mengeluh sakit kepada orang tuanya. Mendengar keluhan sang anak, JI (38) berusaha untuk memancing sang buah hati berbicara.
Alangkah terkejutnya JI ketika mendengar pengakuan polos anaknya bahwa yang memetiknya adalah S anak angkatnya yang berinisial S. Bahkan sudah dua kali dilakukan perbuatan terlarang oleh agama.
Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK saat dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim AKP Bambang Dewanto dihadapan awak media membenarkan peristiwa tersebut.
"Orang tua korban memang telah melaporkan kejadian tersebut, dan kini kita sudah melakukan pemeriksaan saksi," kata Wakasat.
Selain itu, diutarakan lebih jelas oleh Wakasat Reskrim bahwa untuk memperkuat bukti pihaknya telah mendapatkan hasil Visum korban. Dari sini diketahui bagian kemaluannya telah mengalami luka robek.
"Kami masih mengumpulkan bukti dan lantaran pelaku adalah anak dibawah umur maka penangan kasusnya juga kita lakukan berbeda pula. Sampai saat ini pelaku belum kita lakukan penahanan," tutup AKP Bambang Dewanto.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi