Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Hotel

Kriminal | Kamis, 16 Agustus 2018 - 10:00 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Hotel
Rachmad C Yusuf

KOTA (RIAUPOS.CO) - Aparat kepolisian dari Polsek Payung Sekaki mengamankan dua orang lelaki terlibat kasus curian sepeda motor (curanmor), Rabu (15/8).

Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmad C Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menangkap para pelaku berdasarkan laporan Polisi/259/VIII/tanggal 03 Agustus 2018 lalu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, saat itu tim opsnal Polsek Payung Sekaki langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hingga pada Rabu (15/8) kemarin, tim opsnal Polsek Payung Sekaki mendapat informasi pelaku berada di salah satu hotel di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru. “Tanpa buang waktu saat itu kami melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor,” ujarnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Payung Sekaki guna pengusutan lebih lanjut.

Rachmad juga menjelaskan, terkait tangkapan tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Ia berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada pada saat memarkirkan sepeda motor, baik itu di tempat parkiran maupun di depan rumah dan tempat lainnya.

“Selalu gunakan kunci ganda, karena dengan mengantisipasi hal tersebut pelaku butuh waktu lama saat beraksi,” ujarnya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook