Maling yang Tertangkap di Plafon Rumah Sudah Dua Kali Beraksi

Kriminal | Kamis, 16 Agustus 2018 - 09:23 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pelaku pencurian sepeda motor yang sempat lari saat diteriaki korban, ternyata telah dua kali melancarkan aksinya di Kota Pekanbaru. Hal tersebut dikatakan Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa saat dikonfirmasi, Rabu (15/8).

“Ya, pelaku sudah dua kali melancarkan aksinya, pertama di Jalan Utama Bukit Raya, yang kedua di Jalan Panda Sukajadi,” kata Zulfa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia juga menjelaskan bahwa dalam beraksi tersangka tidak sendirian. Tersangka selama ini melakukan perbuatan tersebut selalu bersama seorang temannya berinisial SA yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masih kami kembangkan, dari keterangan tersangka temannya tersebut juga seorang pelaku pencurian sepeda motor,” ujarnya.

Namun, saat ditanya kenapa tersangka melakukan aksinya tersebut, Zulfa belum menanyakan dan belum mengetahuinya.

Pemberitaan sebelumnya, seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial AI (19) Warga Jalan Kaharuddin Nasution Gang Harimau Ular Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru ditangkap usai beraksi.

Di tengah melancarkan aksinya mencuri seped amotor di rumah korbannya Abdul Rahman (30), warga Jalan Panda Gang Panda II Sukajadi, pelaku langsung diteriaki maling.

Karena ketahuan saat beraksi pelaku saat itu langsung kabur, hingga memanjat loteng milik salah seorang warga. Setelah dilakukan pemeriksaan antara warga dan pihak kepolisian, pelaku langsung ditangkap di tempat persembunyiannya di dalam plafon rumah.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook