Belum Jelas Proyek Apa yang Menjerat Bupati Madina

Kriminal | Kamis, 16 Mei 2013 - 19:58 WIB

JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berspekulasi apakah Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, sebelumnya juga pernah menerima suap terkait pengurusan proyek di wilayah yang dipimpinnya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, hanya mengatakan bahwa Bupati Madina ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima janji atau hadiah terkait pengurusan proyek di Kabupaten Madina, Sumut. Hanya saja, belum jelas kasus ini terkait dalam proyek apa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

 "Tidak. Ini pada peristiwa OTT yang kita dapat," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (16/5), di Kantor KPK.

Hidayat Batubara telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Pom Dam Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).

Tersangka lainnya,  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Madina, Khairil Anwar, juga sudah dijebloskan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (15/5). "Untuk 20 hari pertama," tegas Johan.

Seorang tersangka yang diduga pemberi suap, Sulung, ditahan di Rutan Jakarta Timur cabang KPK sejak Rabu (15/5). "Jadi, ini pengumuman penahanan setelah dilakukan proses pemeriksaan," kata Johan.  (boy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook