JAKARTA (RP) - Persidangan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi bakal membuka babak baru.
Ini tak lain keterangan saksi mulai merembet pada keterlibatan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), termasuk Menteri Pertanian, Suswono.
Hal itu yang terungkap dalam keterangan Elda Deviane Adiningrat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5).
Agenda persidangan kemarin mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Salah satu yang cukup menarik ialah keterangan saksi Elda Deviane Adiningrat, perempuan yang menyambungkan PT Indoguna Utama pada Ahmad Fathanah. Kemarin, Elda menjadi saksi atas terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Dalam keterangannya, Elda terlihat kerap gugup saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim, kuasa hukum, maupun penuntut umum.
Jadinya, dia kerap berbelit saat menjawab pertanyaan. Salah satunya, saat ditanya tentang bagaimana dia meyakinkan Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman bahwa PKS bakal mendukung penambahan kuota.
Kesal dengan Elda yang tidak memberikan jawaban dengan jelas, jaksa akhirnya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Elda.
Dalam BAP itu terungkap jika Elda pernah mendampingi Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman bertemu Ahmad Fathanah di restoran Angus Steak di Senayan City lantai 4 pada 30 Desember 2012.
‘’Pertemuan itu terkait permohonan penambahan kuota impor daging PT Indoguna, tapi waktu itu Bu Elizabeth tidak bisa hadir karena ada acara,’’ ujar Jaksa Ronald W.
Dalam pertemuan itu, Ahmad Fathanah menyampaikan hasil pertemuan di Lembang yang menurutnya juga dihadiri Luthfi Hasan Ishaaq, Hilmi Aminuddin, dan Mentan Suswono.
Dari BAP Elda juga menunjukkan kalau Fathanah mengatakan pada Elda dan Elisabeth dari pertemuan Lembang Mentan menyepakati akan membantu PT Indoguna. Kabar dukungan petinggi PKS itu membuat Elisabeth senang. Ujung-ujungnya, dia menyatakan siap membantu dana PKS.
Elda juga mengaku pernah bertemu dengan Ahmad Fathanah dan Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Januari 2013.
Selain Elda, saksi lain dalam persidangan kemarin ialah Elisabeth. Dalam keterangannya, Elisabeth menyampaikan beberapa jawaban yang tidak sinkron dengan BAP.
Bahkan hakim pun sempat menantang Elisabeth untuk dikonfrontir, salah satunya dengan Fathanah. Contoh keterangan yang tidak sinkron ialah terkait pemberian uang Rp1 Miliar.
Perempuan yang kerap menggunakan istilah Inggris saat memberikan keterangan itu mengaku memberikan uang bukan sebagai suap, melainkan sumbangan safari dakwah PKS dan dana kemanusiaan.
‘’Pak Fathanah menyampaikan permintaan itu, katanya sebagai sumbangan safari dakwah PKS dan dana kemanusiaan untuk Indonesia Timur. Sebagai orang Indonesia Timur (Makassar) saya tentu tidak keberatan, apalagi saya mengenal orangtua Pak Fathanah juga sebagai ulama terkenal di Makassar,’’ terangnya.
Elisabeth mengaku bingung dengan dakwaan Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi yang menyebut dirinya siap mengucurkan dana total Rp40 miliar untuk penambahan kuota impor 8 ribu ton PT Indoguna. Hakim sempat terlihat kesal dengan Elizabeth yang banyak berkelit.
Terpisah, di gedung KPK, Jubir Johan Budi mengatakan kalau pihaknya tidak akan menelan mentah-mentah informasi yang muncul di persidangan. Ia memastikan bakal ada validasi untuk memastikan apakah info tersebut benar atau tidak.
‘’Setiap informasi, baik itu dari saksi atau terdakwa akan dilakukan validasi,’’ katanya.
Sita Mobil dan Geledah DPP PKS
Setelah sempat tertunda selama sepekan, KPK akhirnya berhasil menyita enam mobil milik LHI yang berada di DPP PKS. Kemarin, belasan penyidik KPK turun ke markas partai yang terletak di Jalan TB Simatupang tersebut.
Dengan menggunakan rompi bertuliskan KPK, mereka menginjakkan kaki sekitar pukul 11.30 WIB.
Tidak hanya itu, tampak beberapa anggota Brimod juga datang untuk memastikan tak ada keributan. Saat memasuki gedung partai berlogo bulan sabit kembar itu, para penyidik langsung disambut Kepala Humas PKS Mardani Alisera dan kuasa Kuasa hukum PKS, Zainuddin Paru.
Saat menyampaikan maksud kedatangan, penyidik menunjukkan administrasi lengkap kepada wakil PKS. Tidak ada keributan seperti yang terjadi sepekan sebelumnya.
‘’Surat penyitaan, surat tugas, dan surat penyidikan ada. Secara hukum, yang sekarang lengkap,’’ kata Mardani Alisera.
Berdasar pantauan, penyidik langsung melakukan penelitian pada mobil-mobil yang diduga terkait dengan LHI. Seperti diketahui, mobil itu adalah VW Caravelle B 945 RFS, Nissan Navara B 9051 QU, Mitsubishi Pajero B 1074 RFW, Mitsubishi Grandis B 7476 UE, Toyota Fortuner hitam 544 RFS, dan Mazda CX 9 putih B 2 MDE.
Tidak hanya mobil, ternyata penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa ruang DPP PKS. Namun, Mardani menyebut tak ada penggeledahan melainkan hanya pencarian surat-surat mobil yang disita KPK. ‘’Bukan menggeledah, hanya mencari surat mobil di ruang bendahara,’’ terangnya.
Johan budi membenarkan adanya penggeledahan itu. ‘’Ada beberapa ruang yang digeledah, ruang staf bendahara, dan kantor dari bengkel (di DPP PKS, red),’’ urainya.
Namun, ia tidak menjelaskan dengan detail apa saja yang dicari dan diamankan dari kantor partai itu. Johan hanya menyebut penggeledahan dilakukan karena ada informasi yang menyebutkan adanya jejak tersangka. Penyidik melakukan tugasnya untuk mencari dugaan adanya bukti tambahan yang mendukung.(gun/dim/bay/hpz)