KASUS OKNUM SATPOL TERKAIT SABU

Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tegas

Kriminal | Selasa, 16 April 2013 - 11:16 WIB

PEKANBARU (RP) — Pemberitaan di media masaa terkait oknum anggota Satpol PP Pekanbaru GA (35) yang tertangkap aparat kepolisian saat pesta sabu di Pelalawan disesalkan Wakil Wali Kota (Wawako) Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru akan mengambil sikap tegas setelah proses hukum diperoleh.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Saya sangat menyayangkan sekali, tindakan itu (anggota Satpol PP). Jika benar (pesta sabu, red) tentu bisa dipecat  sesuai dengan perundang-undangan, karena itu bisa memalukan keluarganya, intansinya serta Pemerintah Kota Pekanbaru,” tegas Ayat Cahyadi kepada Riau Pos, Senin (15/4).

Menurutnya, proses hukum harus dihormati dan Pemko Pekanbaru sendiri akan turut mengikuti perkembangan proses hukum terhadap anggota Satpol PP yang tertangkap pesta sabu tersebut.

Namun demikian pemko Pekanbaru memastikan sekali lagi akan mertindak tegas setelah jelas proses hukum yang sedang dijalaninya.

“Saya mendukung proses hukum tersebut. Sedangkan Pemko akan bertindak setelah hasil dari proses hukum itu selesai dulu,” terangnya.

Wawako mengingat jika baru-baru ini sudah ada komitmen antara Satpol PP dengan BNN. Bahkan sudah dilaksanakan tes urin terhadap 200 personil Satpol PP Kota Pekanbaru.

Jika memang benar berita tersebut anggota Satpol PP pesta sabu artinya dirinya tidak komitmen dan tak mengindahkannya.

“Padahal baru beberapa hari lalu, sudah ada semacam komitmen dengan BNN dengan melakukan tes urin terhadap para anggota Satpol PP,” katanya terlihat menyesal atas perbuatan anggota Satpol PP tersebut.

Wako Minta Periksa Menyeluruh Satpol PP

Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT yang dalam masa pendidikan di Jakarta merasa gerah dengan prilaku oknum tersebut. Untuk itu, dia tegas mengintruksikan agar seluruh PNS termasuk Satpol PP Pekanbaru yang baru dan lama segera dilakukan pemeriksanaan kesehatan dan tes urine.

‘’Saya tidak tahu bagaimana seleksi dan tes kesehatan mereka. Apakah surat keterangan bebas narkoba itu benar atau palsu. Setahu saya ini sudah kesekian kali dan ini sudah keterlaluan. Tes urine mereka dan cek benar hasilnya. Jika memang ada terlibat walaupun itu sisa tetap disangsi. ini bukan main-main, begitu terbukti jika PNS pecat dan jika kontrak diputuskan,’’tegas Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos Senin (15/4) melalui selularnya.

Sebelumnya, Firdaus sudah menyatakan membentuk tim khusus untuk infestigasi ada tidaknya keterlibatan PNS dalam narkoba di Pekanbaru. Tim tersebut terdiri dari PPNS dan Inspektorat serta BKD.

Namun hingga saat ini belum ada laporan terkait temuan dan dengan kejadian ini tim akan lakukan investigasi. Sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah no 53 tahuan 2010 tentang disiplin PNS, PNS yang terlibat narkoba akan dipecat sebagai PNS.

Meski begitu, saat ditanyakan apakah sudah ada oknum PNS yang dipecat setelah diketahui terlibat, Firdaus mengaku belum mengetahuinya.

‘’Memang sudah ada beberapa yang kita rekomendasikan berhenti, tapi saya kurang pasti apakah sudah dilakukan apa belum. Hanya saja saya kembali mengingatkan kepada PNS dilingkungan Pemko Pekanbaru, jangan pernah coba-coba bermain dengan narkoba atau anda saya pecat,’’tegasnya.

Sementara itu, terkait GA, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Baharuddin tidak aktif no selularnya. Dan Kasi Operasional Satpol PP Pekanbaru, Hasvi sempat dihubungi mengaku tidak berani membenarkan ada atau tidaknya inisial GA yang menjadi tersangka didalam anggota Satpol PP Pekanbaru.

‘’Memang saya yang bertanggungjawab atas anggota. Tapi untuk yang satu ini itu saya serahkan ke Komandan,’’ terangnya.(ilo/eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook