Pengungsi Afghanistan Selingkuhi Istri Orang

Kriminal | Sabtu, 16 Maret 2019 - 15:19 WIB

Pengungsi Afghanistan  Selingkuhi Istri Orang
keterangan pers: Kepala Rudemin Kota Pekanbaru Junior M Sigalingging didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau Mas Agus serta Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru M Yusuf saat menggelar konferensi pers, Jumat (15/3/2019).

KOTA (RIAUPOS.CO) - Empat orang pengungsi asal Timur Tengah dikurung di ruang khusus Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. Mereka diduga melakukan pelanggaran tata tertib, tiga di antaranya kedapatan berselingkuh dengan istri orang. 

Keberadaan para pengungsi di Pekanbaru sempat menuai sorotan. Pasalnya warga negera asing (WNA) secara bebas dapat berkeliaran di luar, bahkan menjalin hubungan dengan perempuan di Kota Bertuah.  

 Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Pekanbaru Junior M Sigalingging mengakan, empat orang pengungsi tersebut berasal dari Afganistan. Mereka bernama Esmatullah Ghulami (21), Ahmad Shah Rezaie (22), Qurban Ali Ibrahim (26) dan Mustafa Ahmadi (25). 
Baca Juga :Kisah Pilu Anak-Anak di Gaza Akibat Serangan Israel, Mereka Terpaksa Diberi Obat Penenang

Dijelaskan Junior, terhadap Esmatullah Ghulami kedapatan mengendarai sepeda motor bersama seorang perempuan ke mini market, Senin (25/2) lalu. Namun, saat ditanya identitasnya pria berusia 21 tahun memberikan perlawanan. Selang satu hari kemudian, giliran Ahmad Shah Rezaie yang kedapatan berselingkuh dengan istri sah dari warga asli Pekanbaru dan diduga telah melakukan tindakan asusila. Selain itu, aksi perselingkuhan kepergok dengan sang suami ketika Ahmad tengah berada di dalam mobil bersama perempuan tersebut di Kecamatan Rumbai, hingga viral di YouTube. 

Begitu pula, Mustafa Ahmadi yang menjalin hubungan spesial dengan istri sah dari warga Pekanbaru. Adanya hubungan perselingkuhan diketahui, setelah suami sah dari wanita tersebut bersama massa mendatang tempat pengungsian di Wisma Tasqya, Rabu (13/3) lalu untuk mencari pria asal Afghanistan. Tak hanya itu saja, ia juga menunjukkan bukti perselingkuhan itu. 

“Tiga di antara mereka (WNA,red) ini diduga melakukan hubungan asusila dengan wanita di sini (Pekanbaru, red). Pengungsi juga mengakui memiliki hubungan khusus,” ungkap Junior M Sigalingging, Jumat (15/3). 

Sementara, Qurban Ali Ibrahim melakukan pelanggaran tidak pulang ke tempat pengusian selama dua hari. Setelah yang bersangkutan meminta izin keluar dengan tujuan ke Mal Pekanbaru. “Dia (Qurban, red) baru kembali ke akomodasi, Sabtu (2/3) sekitar pukul 19.30 WIB,” imbuhnya. 

Lanjut Junior, keempat warga Afaganistan tersebut sudah fasih berbahasa Indonesia. Kondisi yang kemudahan para pengungsi untuk menjalin komunikasi dan hubungan dengan wanita, baik berkenalan di luar maupun melalui media sosial (medsos).  

“Mungkin dari sana juga hubungan erat terjalin sampai berhubungan. Perbuatan itu telah mereka akui, melalui percakapan di media sosial akan kami diselidiki kembali,” jelasnya. 

Terhadap pelanggaran yang dilakukan keempat pengungsi tersebut, Kepala Rudemin Kota Pekanbaru menegaskan, pemberian sanksi berat dengan menempatkan di ruang khusus guna pembinaan. 

“Kalau kami penindakannya sesuai pelanggaran terkait tata tertib. Sanksi beratnya ditempatkan di ruang khusus Rudemin Pekanbaru atau dipindahkan dari luar kerja Kota Pekanbaru,” sebut Junior.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau Mas Agus tak menampik, banyak pengungsi yang berada di Kota Pekanbaru melakukan pelanggaran. Namun, pihaknya memiliki keterbatasan dalam jumlah petugas untuk mengawasi para pengungsi.

“Kami tidak bisa satu persatu mendampingi setiap pengungsi, dan pengawasan pun tentunya tidak serta merta bisa mencegah hal tersebut. Jika ada perilaku mereka yang belum tepat ditemukan di luar, bisa dikoordinasikan dengan kami atau kepolisian,” ujar Mas Agus.(ade)

(Laporan Riri Radam, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook