MODUS PINJAM SEBENTAR

Dikira Aman Lari ke Sumatra Barat, Ternyata Dapat Juga Sama Polisi

Kriminal | Rabu, 16 Maret 2016 - 23:58 WIB

Dikira Aman Lari ke Sumatra Barat, Ternyata Dapat Juga Sama Polisi
Pelaku Saat Diamankan Anggota Polsek Tenayan Raya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Setelah dilakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran hinga Sumatra Barat, akhirnya Wahyu Rusmanto (22) warga jalan Gunung Raya Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya berhasil diringkus oleh anggota opsnal Polsek Tenayan Raya, Minggu (13/3/2016) pagi.

Diutarakan lebih jelas oleh Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim, Rabu (16/3/2016) siang mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan anggota opsnal terhadap laporan Wirahadi Prayoga (19) warga jalan Kaharudin Nasution Gang Setia Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai pada bukan Juni tahun silam.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Korban melaporkan kepada kita bahwa speda motor miliknya telah dipinjam pelaku dengan alasan membeli rokok sebentar. Tetapi ternyata setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak kunjung kembali dan speda motor korban jenis Kawasaki KLX dilarikan pelaku," terang Kanit.

Anggota yang mengetahui jika pelaku bersembunyi dan melarikan diri di daerah Batu Sangkar Sumatra barat langsung mengejar dan memburu pelaku. Dan tanpa perlawanan pelaku dapat diringkus, dan setelah dilakukan introgasi ternyata pelaku menjual speda motor didaerah Bukit Tinggi.

" Kini pelaku telah kita amankan dan menjalani pemeriksaan diruang penyidik, kepada pelaku kita kenakan pasal 372 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kanit.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook