HUKUM & KRIMINAL

Pelajar Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Kriminal | Rabu, 16 Maret 2016 - 10:37 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) - Polres Siak melakukan pengamanan terhadap N  (13) atas dugaan pencabulan anak di bawah umur  di Kecamatan Tualang.

Karena pelaku masih berstatus pelajar  dan masih di bawah umur, Polres Siak menitipkan pelaku kepada  Dinas Sosial Kabupaten Siak. Pelaku melakukan dugaan pencabulan terhadap korban, sebut saja Bunga (5).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kasat Reskrem AKP Billy Gustiano Barman, membenarkan adanya pencabulan anak  di bawah umur yang dilakukan oleh anak pelajar.

“Telah kita proses. Karena masih di bawah umur tidak kita tahan. Ia dititipkan kepada  Dinas Sosial,”jelas kasat,’’ Selasa (15/3).

Pada kesempatan ini, kasat mengimbau kepada masyarakat terutama orangtua untuk menjaga anak-anaknya terutama setelah terungkapnya kejadian tersebut.

”Mengingat  akses media internet begitu deras, maka orangtua harus selalu mengawasi dan waspada terhadap anak-anaknya,” pesannya.

Terungkapnya kasus ini,saat  orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tualang pada  Jumat (11/3) sore kemarin .

Orangtua korban melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui bahwa anaknya yelah dibuat tidak senang dan nyaman.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook