Korban 100 Orang, Pelaku Raup Rp3 Miliar

Kriminal | Sabtu, 16 Februari 2019 - 10:06 WIB

Korban 100 Orang, Pelaku Raup Rp3 Miliar
(ILUSTRASI/GRAFIS: AIDIL ADRI/RIAUPOS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Modus tindak kejahatan melalui dunia siber kian berkembang. Yang terbaru Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim mengungkap kasus pemerasan bermodus video mesum yang dilakukan seorang pria berinisial SF (25), warga Sulawesi Selatan. Korbannya diperkirakan mencapai 100 orang dengan perkiraan masing-masing dirugikan Rp30 juta.

Kasub­dit I Dit­tipid Siber Bareskrim Kombespol Dani Kustoni menjelaskan, SF menggunakan sejumlah akun yang dibuat seolah-olah perempuan. Dalam akun itu SF menawarkan jasa phone sex dan video call mesum.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Dengan tarif Rp100 ribu hingga Rp300 ribu,” ujarnya.

Setelah membayar, maka layanan esek-esek digital itu dilakukan dengan menggunakan sejumlah video perempuan yang telah disiapkan. Caranya dengan dua handphone, satu handphone melakukan video call.  ”Lalu menyorot layar handphone yang memutar video mesum,” jelasnya.

Untuk memeras korban, dia menuturkan bahwa SF merekam video call korbannya yang dalam keadaan telanjang karena terpicu video mesum yang diputarnya.

”Video telanjang korban inilah yang digunakan untuk memeras,” paparnya.

Dia menuturkan SF meminta uang kepada setiap korban yang video telanjangnya telah dimiliki. Jumlahnya bervariasi. Rata-rata Rp30 juta tiap korban.

”Mintanya bertahap, mula-mula Rp5 juta. Lalu terus-terusan diminta setor,” ungkapnya.

Polisi menerima dua pelapor. Namun  dari penyidikan diketahui korbannya telah mencapai 100 orang. Bila dihitung bisa jadi uang yang diraup dari memeras itu mencapai Rp3 miliar.

”Bisa saja, tapi perlu dibuktikan dulu,” ujarnya.

Dia menuturkan bahwa dalam melakukan aksi kejahatannya SF dibantu dua orang, yakni AY dan VB. Keduanya juga melakukan penjaringan dengan akun palsu untuk menjerat korban. Sementara ini, dua pelaku lainnya masih buron. Uang hasil kejahatan tersebut, lanjutnya, juga akan dikejar. Saat ini diketahui setidaknya SF menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi dan membeli sejumlah barang untuk operasional kejahatannya.  

Dani berharap masyarakat bisa mencegah menjadi korban kejahatan siber. Caranya dengan berhati-hati bila mendapatkan video call dari orang yang tidak dikenal. Jangan mau menjadi objek pornografi di hadapan kamera.

”Kalau sudah jadi korban, jangan menuruti kemauan pelaku. Langsung lapor dan kami pasti tindak pelakunya,” terangnya.(idr/git/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook