Kepergok Curi Besi Tua, Pria 46 Tahun Diamankan

Kriminal | Rabu, 16 Januari 2019 - 15:40 WIB

BAGIKAN



BACA JUGA


DUMAI (RIAUPOS.CO) - MF (46) warga Kelurahan Lubug Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan terpaksa diamankan ke Polsek Sungai Sembilan. Pria ini diduga melakukan pencurian besi tua milik PT Dabi Oleo Project, Senin (14/1) pagi.

Dalam penangkapan itu pihak kepolisian  turut mengamankan barang bukti, satu unit mobil truk beserta beberapa potong besi stainless dan besi H.

“Pelaku diamankan saat akan keluar dari area perusahaan tepatnya di pos penjagaan. Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti sisa besi di mobil truk pelaku,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Novarizal, Selasa (15/1).

Dedi menceritakan, penangkapan pelaku berawal ketika anggota patroli PT CSK mencerugai salah satu truk biru yang berjalan menuju keluar area perusahaan (Pos 1). kemudian meminta menghubungi rekannya di pos tersebut yang dibantu dengan anggota Sat Reskrim Polsek Sungai Sembilan.

“Akibat kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian Rp4.300.000 dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Masih diperiksa lebih lanjut, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook