Rp2,6 M Dalam Tembok Rumah Akil

Kriminal | Kamis, 16 Januari 2014 - 09:21 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jumlah uang yang disimpan di tembok ruang karaoke rumah dinas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akhirnya terungkap.

Pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer mengatakan, uang berjumlah Rp2,6 miliar itu disembunyikan sopir kliennya bernama Daryono.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD membeberkan soal tempat penyimpanan uang mantan koleganya itu.

Ia menyebut Akil menyimpan uang di tembok ruangan karaoke rumah dinas Ketua MK di Widya Chandra, Jakarta.

Menurut Tamsil, Daryono menyembunyikan uang dalam mata uang asing itu di ruangan karaoke setelah mengetahui Akil ditangkap KPK.

Mantan Ketua MK itu tidak tahu Daryono menyimpan uang di ruangan karaoke.

‘’Mungkin supaya jangan disita atau apa, di ruangan karaoke. Sepengetahuan saya, Pak Akil juga tidak tahu uang itu disembunyikan di situ,’’ kata Tamsil saat dihubungi, Rabu (15/1).

Tamsil mengatakan, baik Akil maupun istrinya, Ratu Rita tidak memerintahkan Daryono untuk menyembunyikan uang itu di ruangan karaoke.

‘’Nggak, Pak Akil nggak tahu. Inisiatif dia (Daryono, red) karena ada uang, memang sudah ada uang di rumah, mau Idul Adha dibagi-bagikan untuk hak-haknya petani itu,’’ ujar Tamsil.

Sebelumnya, Tamsil mengatakan, uang sekitar Rp2,6 miliar itu ditemukan ketika tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Akil sehari setelah Akil tertangkap KPK. Akil ditangkap pada 2 Oktober 2013.

Namun, kata Tamsil, uang itu bukanlah dari hasil korupsi, tetapi hasil usaha perkebunanan dan tambak arwana yang dikelola istri Akil. Uang itu akan dibagi-bagikan kepada karyawan sebagai uang tunjangan hari raya Idul Adha.

Namun, terungkapnya tempat khusus penyimpanan uang milik Akil Mochtar di rumah dinasnya, dibantah Sekjen MK Janedjri M Gaffar.

Sepanjang sepengetahuannya, rumah dinas untuk ketua MK tidak menyediakan tempat khusus untuk menyimpan uang yang ada di balik dinding tersebut.

‘’Yang saya tahu di situ ada ruang untuk keluarga, ada TV di situ, kemudian pada saat ketua kami Pak Mahfud membeli peralatan karaoke. Pak Mahfud ini kan hobi menyanyi untuk menghilangkan kejenuhan,’’ kata Janedjri kepada sejumlah wartawan di Gedung MK, Rabu (15/1).

Janedjri mengatakan bahwa dirinya tidak pernah ingat jika di ruangan karaoke di rumah dinas Akil di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan terdapat ruangan khusus untuk menyimpan uang di dindingnya.

Selain itu, ia juga meragukan apabila seseorang bisa membuat ruang khusus tersebut di dinding ruang karaoke. Menurutnya, dinding di ruangan tersebut terlalu tipis untuk dibuat ruang semacam itu.

Lagi pula, lanjutnya, selama Akil menjabat Ketua MK, dirinya tidak pernah mendengar bahwa rumah dinas Akil menjalani renovasi.

‘’Kalau dinding tambahan bagaimana membuatnya? Apakah dijebol? Dindingnya tipis. Tidak ada renovasi untuk membuat dinding apalagi dibuat lubang untuk penyimpanan barang,’’ tuturnya.

Janedjri menambahkan bahwa kini perlengkapan karaoke di ruangan tersebut ditiadakan lantaran penggantinya, Hamdan Zoelva tidak memiliki hobi menyanyi seperti Akil.

‘’Pasti sudah tidak ada ruang karaoke di sana sekarang,’’ imbuhnya.

Sebelumnya, informasi adanya uang yang disimpan di balik dinding ruangan karaoke rumah dinas Akil tersebut, dilontarkan pertama kali oleh mantan Ketua MK Mahfud MD usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pakde Karwo Bantah Beri Rp10 M

Di bagian lain, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo atau Pakde Karwo akhirnya angkat bicara terkait adanya tudingan suap pada kemenangan perkara pihaknya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Soekarwo membantah telah memberi uang sebesar Rp10 miliar kepada mantan Ketua Akil Mochtar sebagai uang jaminan kemenangan perkaranya.

Sebagai pihak yang berperkara saat itu, Soekarwo mengatakan bahwa dirinya merasa tidak pernah menerima tawaran untuk menyetorkan sejumlah uang tersebut dari Akil.

‘’Tidak pernah. Saya baru tahu ada permintaan Rp10 miliar kepada saya dari media,’’ kata Soekarwo saat berkunjung ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/1).

Soekarwo menjelaskan, kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) di MK, murni berdasarkan fakta di lapangan.

‘’Saya menolak kalau dikatakan seperti itu dan semua fakta hukum tidak ada masalah serta dari 76.206 saksi di TPS tidak ada yang keberatan. Bahkan saya undang KPK untuk mengawasi penghitungan suara,’’ ujar Soekarwo.

Namun, ia mengungkapkan bahwa sesaat sebelum mendengarkan putusan hakim konstitusi, ia didatangi Ketua DPD Partai Golkar Jatim Zainuddin Amali.

Saat itu, Zainuddin mengatakan kepada dirinya bahwa Pilgub Jatim gawat. Pertemuan antara Soekarwo dengan Zainuddin tersebut terjadi pada 2 Oktober 2103 di sebuah wisma di Jalan Pasuruan.

‘’Zainuddin memberitahu bahwa Pilgub Jatim itu gawat. Apanya yang gawat? Wong 76.206 saksi semua tanda tangan semua clean seperti itu, dan sidang di MK tidak ada saksi yang memberatkan kami,’’ terang Soekarwo.

Selain itu, ia mengaku bahwa Zainuddin tidak menyampaikan perihal soal tawaran dari Akil agar pihak KarSa menyetorkan Rp10 miliar untuk kemenangannya di MK.

‘’Tidak ada permintan seperti itu kepada saya. Pak Zainuddin tidak menyampaikan kok,’’ tuturnya.

Ia juga menolak untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Zainuddin karena merasa dirinya tidak melakukan tudingan suap itu.

‘’Ngapain konfirmasi? Saya tidak berbuat apa-apa. Dia juga tidak pernah menyampaikan hal itu dan saya juga tidak ada kegiatan apa pun sama dia,’’ cetusnya.

Selain itu, Soekarwo juga mengatakan bahwa tidak ada surat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya.

‘’Panggilan apa? Bagaimana mungkin ada pemeriksaan wong peristiwanya saja tidak ada. Kan kalau dipanggil itu dalam rangka ada fakta. Peristiwanya saja nggak ada kok,’’ pungkasnya.

Sementara di KPK, Jubir Johan Budi SP belum bisa bicara banyak soal bukti transkrip BlackBerry Messenger permintaan uang tersebut.

Dia mengaku tidak bisa mengakses ke beberapa hal yang menjadi ranah penyidik, seperti hasil pemeriksaan. Ia tidak tahu apakah bukti percakapan Akil dengan Ketua Golkar Jatim itu telah disampaikan ke penyidik.

‘’Tidak tahu pasti apakah itu (pembicaraan Akil dengan Zainuddin, red) benar atau tidak,’’ jelasnya. Ia juga belum bisa memastikan apakah ulah Akil juga merembet ke Pilgub Jatim.

Kalau pun nanti ada pihak yang diperiksa, Johan menyebut bisa saja itu karena sosok pribadi, bukan terkait Pilgub.

Meski demikian, Johan tidak membantah kalau pihakya tengah menghimpun informasi-informasi dari sengketa Pilkada yang ikut ditangani Akil. Seperti kemarin, komisi antirasuah itu memanggil Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza.

‘’Tentu saja menghimpun (informasi, red). Tapi, mereka yang diperiksa bisa saja karena pribadi-pribadi, bukan karena terkait Pilkada,’’ tegasnya.

Sementara, Rycko usai diperiksa KPK mengaku banyak ditanya soal Pilkada Lampung Selatan. Namun, ia membantah pernah menggunakan jasa Susi Tur Andayani dalam memenangkan Pilkada.

Seperti diketahui, Susi adalah orang dekat Akil yang juga berprofesi sebagai pengacara. Dia tertangkap KPK saat akan menyerahkan uang suap untuk Akil.

Kepada para wartawan, Rycko menegaskan tidak terlalu kenal dengan Akil. Pertemuannya dengan mantan Ketua MK itu hanya dari organisasi Pemuda Pancasila.

Sedangkan Susi, dia menyebut sosok perempuan itu sebagai orang yang terkenal. ‘’Dengan Bu Susi, siapa yang tidak kenal dengannya di Lampung,’’ kata Rycko.

Menurutnya, Susi menjadi terkenal karena kerap menangani kasus di MK dan Mahkamah Agung (MA). Nah, kemenangan demi kemenangan membuat nama Susi makin tersohor.

Namun, Rycko menegaskan pernah menggunakan jasa Susi bukan karena itu. Apalagi, untuk mengurus sengketa Pilkada Lampung Selatan.

‘’Waktu itu, Susi adalah tenaga ahli di Pemprov (Lampung). Di bidang hukum yang biasa mengurus masalah-masalah hukum,’’ jelasnya.

Dia yakin tidak pernah menggunakan jasa Susi di sengketa Pilkada karena saat itu pihaknya yakin menang. Jarak suara dengan kandidat lain menembus delapan persen.(dod/dim/gil/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook